KPU Larang Gambar Tokoh Bukan Hal yang Substansial
Rabu, 28 Februari 2018 - 12:10 WIB
KPU Larang Gambar Tokoh Bukan Hal yang Substansial
A
A
A
JAKARTA - Wacana kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang tokoh figur seperti Soekarno, Bung Hatta, Soeharto, Sudirman, KH Hasyim Asyari, Habibie dan tokoh lainnya menuai protes sejumlah pihak, termasuk kalangan elit PDI Perjuangan.
Menanggapi hal ini Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, mestinya KPU fokus pada persoalan yang lebih substansial menyangkut penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Menurut Adi, penangkapan komisioner KPU Garut mestinya menjadi pukulan penting untuk membangun kinerja penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan netral.
"Kasus itu harus jadi warning soal netralitas KPU di daerah. Bukan malah ngurus suatu hal yang sama sekali tak ada kaitannya dengan kualitas penyelenggaraan pemilu," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (28/2/2018).
Selanjutnya, kata Adi, terlihat sumir jika KPU melarang parpol mencantumkan tokoh bangsa dalam alat peraga kampanye. Ia menganggap pencantuman tokoh itu bagian dari inspirasi sekaligus motivasi parpol yang bermartabat seperti dedikasi yang telah diwariskan para tokoh nasional terdahulu.
"Aneh saja keliatannya (larang gambar tokoh dalam alat peraga kampaye). Kecuali yang dicantumkan adalah tokoh ektrimis kanan atau kiri yang bertentangan dengan ideologi bangsa," tutur dia.
Selain itu, KPU dan penyelenggara pemilu lainnya fokus saja terhadap tantangan pemilu ke depan yakni potensi ancaman besar dalam pemilu presiden mendatan seperti dugaan politik uang dan politisasi isu SARA. KPU mestinya fokus membendung isu-isu tersebut yang berpotensi merusak kualitas pemilu 2019 mendatang.
"Banyak hal lain yang jauh lebih penting diurus KPU. Bukan hal artifisial yang tak ada kaitannya dengan kualitas pemilu," tukasnya.
Menanggapi hal ini Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, mestinya KPU fokus pada persoalan yang lebih substansial menyangkut penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Menurut Adi, penangkapan komisioner KPU Garut mestinya menjadi pukulan penting untuk membangun kinerja penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan netral.
"Kasus itu harus jadi warning soal netralitas KPU di daerah. Bukan malah ngurus suatu hal yang sama sekali tak ada kaitannya dengan kualitas penyelenggaraan pemilu," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (28/2/2018).
Selanjutnya, kata Adi, terlihat sumir jika KPU melarang parpol mencantumkan tokoh bangsa dalam alat peraga kampanye. Ia menganggap pencantuman tokoh itu bagian dari inspirasi sekaligus motivasi parpol yang bermartabat seperti dedikasi yang telah diwariskan para tokoh nasional terdahulu.
"Aneh saja keliatannya (larang gambar tokoh dalam alat peraga kampaye). Kecuali yang dicantumkan adalah tokoh ektrimis kanan atau kiri yang bertentangan dengan ideologi bangsa," tutur dia.
Selain itu, KPU dan penyelenggara pemilu lainnya fokus saja terhadap tantangan pemilu ke depan yakni potensi ancaman besar dalam pemilu presiden mendatan seperti dugaan politik uang dan politisasi isu SARA. KPU mestinya fokus membendung isu-isu tersebut yang berpotensi merusak kualitas pemilu 2019 mendatang.
"Banyak hal lain yang jauh lebih penting diurus KPU. Bukan hal artifisial yang tak ada kaitannya dengan kualitas pemilu," tukasnya.
(maf)