KPU Larang Gambar Tokoh Bukan Hal yang Substansial

Rabu, 28 Februari 2018 - 12:10 WIB
KPU Larang Gambar Tokoh...
KPU Larang Gambar Tokoh Bukan Hal yang Substansial
A A A
JAKARTA - Wacana kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang tokoh figur seperti Soekarno, Bung Hatta, Soeharto, Sudirman, KH Hasyim Asyari, Habibie dan tokoh lainnya menuai protes sejumlah pihak, termasuk kalangan elit PDI Perjuangan.

Menanggapi hal ini Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, mestinya KPU fokus pada persoalan yang lebih substansial menyangkut penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Menurut Adi, penangkapan komisioner KPU Garut mestinya menjadi pukulan penting untuk membangun kinerja penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan netral.

"Kasus itu harus jadi warning soal netralitas KPU di daerah. Bukan malah ngurus suatu hal yang sama sekali tak ada kaitannya dengan kualitas penyelenggaraan pemilu," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (28/2/2018).

Selanjutnya, kata Adi, terlihat sumir jika KPU melarang parpol mencantumkan tokoh bangsa dalam alat peraga kampanye. Ia menganggap pencantuman tokoh itu bagian dari inspirasi sekaligus motivasi parpol yang bermartabat seperti dedikasi yang telah diwariskan para tokoh nasional terdahulu.

"Aneh saja keliatannya (larang gambar tokoh dalam alat peraga kampaye). Kecuali yang dicantumkan adalah tokoh ektrimis kanan atau kiri yang bertentangan dengan ideologi bangsa," tutur dia.

Selain itu, KPU dan penyelenggara pemilu lainnya fokus saja terhadap tantangan pemilu ke depan yakni potensi ancaman besar dalam pemilu presiden mendatan seperti dugaan politik uang dan politisasi isu SARA. KPU mestinya fokus membendung isu-isu tersebut yang berpotensi merusak kualitas pemilu 2019 mendatang.

"Banyak hal lain yang jauh lebih penting diurus KPU. Bukan hal artifisial yang tak ada kaitannya dengan kualitas pemilu," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Ini Daftar 75 Parpol...
Ini Daftar 75 Parpol Berbadan Hukum yang Bisa Ikut Pemilu 2024
KPU: Parpol Parlemen...
KPU: Parpol Parlemen Bisa Gunakan Nomor Urut Pemilu 2019
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved