Gambar Tokoh Dilarang, Ada Kesan KPU Ingin Cabut Historis Parpol

Rabu, 28 Februari 2018 - 11:30 WIB
Gambar Tokoh Dilarang,...
Gambar Tokoh Dilarang, Ada Kesan KPU Ingin Cabut Historis Parpol
A A A
JAKARTA - Direktur Bhineka Institute, Ridwan Darmawan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan lebih lanjut mengenai wacana kebijakan melarang penggunaan gambar tokoh atau figur dalam alat peraga dan bahan kampaye pemilu 2019.

Menurut Ridwan, apa bentuk pelanggarannya bagi para pemasang gambar tersebut. Hal ini perlu dijelaskan secara rinci kepada publik, terlebih kepada peserta pemilu.

"Sehingga tidak memunculkan kesan bahwa KPU sedang mencabut historisitas partai-partai politik dan akar ideologi partai tersebut sebagai mana kritikan Eva Kusuma Sundari politisi PDIP," kata Ridwan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (28/2/2018).

Dia menjelaskan, selama partai politik (parpol) bersangkutan mampu menunjukkan bahwa mereka mempunyai kedekatan emosional, historis, Ideologi dengan tokoh nasional tertentu.

"Terutama tertera juga di dalam dokumen legal partai bahwa tokoh dimaksud sebagai rujukan ajaran dan inspirasi dalam kerja-kerja politiknya, tentu hal itu mesti dipikirkan kembali pelarangan tersebut," ucapnya.

Mantan aktivis 98 ini menganggap, jika yang dikhawatirkan oleh KPU terkait potensi pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu dengan adanya pemasangan gambar tokoh bukan oleh yang punya hubungan apapun atau pengurus parpol, tentu ada mekanisme hukum yang bisa dipakai untuk menyelsaikannya.

"Misalkan pengajuan keberatan dari pihak yang merasa di rugikan, dan lain-lain. tentu berpengaruh ya terkait pelarangan tersebut terhadap calon pemilih yang cendrung gandrung akan romantisme sejarah kegemilangan masa tokoh-tokoh nasional itu hidup dan mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Ini Daftar 75 Parpol...
Ini Daftar 75 Parpol Berbadan Hukum yang Bisa Ikut Pemilu 2024
KPU: Parpol Parlemen...
KPU: Parpol Parlemen Bisa Gunakan Nomor Urut Pemilu 2019
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved