Gambar Tokoh Dilarang, Ada Kesan KPU Ingin Cabut Historis Parpol

Rabu, 28 Februari 2018 - 11:30 WIB
Gambar Tokoh Dilarang,...
Gambar Tokoh Dilarang, Ada Kesan KPU Ingin Cabut Historis Parpol
A A A
JAKARTA - Direktur Bhineka Institute, Ridwan Darmawan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan lebih lanjut mengenai wacana kebijakan melarang penggunaan gambar tokoh atau figur dalam alat peraga dan bahan kampaye pemilu 2019.

Menurut Ridwan, apa bentuk pelanggarannya bagi para pemasang gambar tersebut. Hal ini perlu dijelaskan secara rinci kepada publik, terlebih kepada peserta pemilu.

"Sehingga tidak memunculkan kesan bahwa KPU sedang mencabut historisitas partai-partai politik dan akar ideologi partai tersebut sebagai mana kritikan Eva Kusuma Sundari politisi PDIP," kata Ridwan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (28/2/2018).

Dia menjelaskan, selama partai politik (parpol) bersangkutan mampu menunjukkan bahwa mereka mempunyai kedekatan emosional, historis, Ideologi dengan tokoh nasional tertentu.

"Terutama tertera juga di dalam dokumen legal partai bahwa tokoh dimaksud sebagai rujukan ajaran dan inspirasi dalam kerja-kerja politiknya, tentu hal itu mesti dipikirkan kembali pelarangan tersebut," ucapnya.

Mantan aktivis 98 ini menganggap, jika yang dikhawatirkan oleh KPU terkait potensi pelanggaran yang dilakukan para peserta pemilu dengan adanya pemasangan gambar tokoh bukan oleh yang punya hubungan apapun atau pengurus parpol, tentu ada mekanisme hukum yang bisa dipakai untuk menyelsaikannya.

"Misalkan pengajuan keberatan dari pihak yang merasa di rugikan, dan lain-lain. tentu berpengaruh ya terkait pelarangan tersebut terhadap calon pemilih yang cendrung gandrung akan romantisme sejarah kegemilangan masa tokoh-tokoh nasional itu hidup dan mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Ini Daftar 75 Parpol...
Ini Daftar 75 Parpol Berbadan Hukum yang Bisa Ikut Pemilu 2024
KPU: Parpol Parlemen...
KPU: Parpol Parlemen Bisa Gunakan Nomor Urut Pemilu 2019
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved