Lawan KPU, Yusril Sebut PBB Sudah Siapkan Bukti dan Saksi

Senin, 26 Februari 2018 - 14:10 WIB
Lawan KPU, Yusril Sebut...
Lawan KPU, Yusril Sebut PBB Sudah Siapkan Bukti dan Saksi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra meminta agar sidang adjudikasi sengketa penetapan partai politik Pemilu 2019 yang dimohonkan partainya tidak mundur. Sebab, dia berharap Sabtu pekan depan sudah keluar putusannya.

"Kalau ditolak ya pasti akan disidang lagi di PTUN, kami sudah siap menghadapi KPU," kata Yusril usai sidang di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Yusril mengaku pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti berupa surat dokumen, berita acara serta saksi-saksi yang sudah berada di Jakarta. Termasuk saksi ahli yang akan dihadirkan partainya untuk melawan KPU.

Menurut Yusril, dalam pokok permohonan sengketa yang diajukan PBB, pihaknya merasa heran dengan klaim KPU Kabupaten Manokwari Selatan yang menyatakan telah melakukan verifikasi. Sementara KPU setempat dianggap tidak melakukan hal tersebut.

"Sebab di daerah itu merupakan daerah pemekaran yang mana sudah diverifikasi sebelumnya pada Januari berdasarkan UU Pemilu itu sendiri dan di Papua Barat itu dua kabupaten lain yaitu pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan sudah diverikasi pada Januari oleh KPU setempat dan sudah dinyatakan lolos PBB semuanya," ujar dia.

Selain itu, muncul putusan MK pada 11 Januari 2018 dan memerintahkan parpol baru dan lama semua di verifikasi di mana KPU memutuskan verifikasi cukup dilakukan 75% di kabupaten kota. Kemudian di Papua Barat ada 13 kabupaten/kotan maka diajukan 10 oleh PBB untuk diverifikasi, di antara 10 itu ada 2 kabupaten Pemekeran yang sudah diverifikasi pada Januari.

Menurut dia, seharusnya yang sudah diverifikasi Januari itu tidak perlu dilakukan verifikasi ulang seperti yang terjadi di Sumsel dan Sulteng. Daerah-daerah ini otomatis dinyatakan lolos saja.

"Anehnya, kabupaten pegunungan Arfak melaporkan dalam pleno kabupaten/kota di Manokwari, PBB lolos di Arfak walaupun tidak verifikasi lagi karena sudah pada Januari. Di Manokwari Selatan mengatakan verfikasi padahal tidak melakukan dan laporannya mengatakan perempuan cukup, parpol ada, tapi anggota belum memenuhi syarat," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Daftar ke KPU, PBB Harap...
Daftar ke KPU, PBB Harap Tak Lagi Gugat Seperti Pemilu Sebelumnya
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Rakornas PBB, Afriansyah...
Rakornas PBB, Afriansyah Noor Tekankan Verfikasi Parpol Harus Lengkap
Partai Bulan Bintang...
Partai Bulan Bintang Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
PBB Kukuhkan Pimpinan...
PBB Kukuhkan Pimpinan Pusat Pemuda Bulan Bintang Periode 2019-2024
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved