Pasal 122 UU MD3 Perlihatkan Sikap Tertutup DPR Pada Rakyat

Kamis, 22 Februari 2018 - 10:21 WIB
Pasal 122 UU MD3 Perlihatkan...
Pasal 122 UU MD3 Perlihatkan Sikap Tertutup DPR Pada Rakyat
A A A
JAKARTA - Pasal 122 huruf k Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dianggap upaya DPR memutuskan hubungannya dengan rakyat selaku pemilihnya. Maka itu, pasal tersebut dikritik Ketua Yayasan Cahaya Guru Henny Supolo.

Adapun Pasal 122 huruf k dalam UU MD3 itu mengatur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Henny mengakui bahwa pasal tersebut banyak diperbincangkan masyatakat. "Bahwa ini memperlihatkan adanya satu sikap ketertutupan, sehingga seakan-akan anggota DPR ini kebal dan tidak bisa memiliki mitra yaitu para pemilihnya yang perlu memberikan masukan dan memberikan kritik," ujar Henny kepada SINDOnews, Kamis (22/2/2018).

Maka itu, menurut dia, sulit menila i anggota DPR itu sebagai wakil rakyat jika pasal itu diterapkan. "Kalau mereka tidak bisa dikritik, maka bagaimana mereka bisa menjadi wakil kita. Itu kan hal yang sangat sederhana," pungkasnya.

Diketahui, UUndang MD3 itu telah disahkan melalui rapat paripurna DPR Senin 12 Februari 2018. Namun, hingga kini UU itu belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(kri)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved