Wantim MUI Ungkap Persepsi Ormas Islam Soal Penyerangan Tokoh Agama
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan, belakangan ini publik dikejutkan peristiwa yang menyinggung lambang keagamaan, figur keagamaan serta penyerangan pemuka agama dan tempat-tempat ibadah.
Dengan maraknya kasus tersebut, menurut Din, muncul persepsi di kalangan umat Islam dan ormas Islam bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri atau disebutnya direkayasa yang sistematis.
Hal itu diungkapkan Din saat acara jumpa pers usai Sidang Pleno Dewan Pertimbangan MUI, di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Sidang juga dihadiri Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius.
"Sekjen MUI Anwar Abbas nanti juga akan berbicara menyimpulkan demikian. Itu pendapat resmi intitusi MUI dan pimpinan," ungkapnya.
Selaku Ketua Wantim MUI, Din mengaku memiliki persepsi yang sama mengenai hal tersebut.
Berdasarkan runtutan peristiwa itu, lanjut Din, bisa disimpulkan dengan logika sederhana bahwa kasus penyerangan terhadap pemuka agama patut diduga bukan berdiri sendiri, melainkan direkayasa secara canggih.
Maka itu, kata Din melalui forum pleno tersebut, Wantim MUI memberikan tempat atau memfasilitasi kepada Polri yang diwakili Kabareskrim dan Kepala BNPT untuk memberikan klarifikasinya, termasuk pendapat dari kalangan ormas Islam.
"Sudah dijawab, kami memahami, baik Bareskrim maupun BNPT dalam konteks penanggulangan terorisme berniat baik dan telah bekerja keras, dan saya kira anggota Wantim bisa menerima bahwa dari pihak Polri dan BNPT tidak ada niat tidak baik yang kemudian diartikan anti terhadap Islam atau umat Islam. Kebetulan beliau berdua juga muslim, ini yang kita pegang," tuturnya.
Dengan maraknya kasus tersebut, menurut Din, muncul persepsi di kalangan umat Islam dan ormas Islam bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri atau disebutnya direkayasa yang sistematis.
Hal itu diungkapkan Din saat acara jumpa pers usai Sidang Pleno Dewan Pertimbangan MUI, di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Sidang juga dihadiri Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius.
"Sekjen MUI Anwar Abbas nanti juga akan berbicara menyimpulkan demikian. Itu pendapat resmi intitusi MUI dan pimpinan," ungkapnya.
Selaku Ketua Wantim MUI, Din mengaku memiliki persepsi yang sama mengenai hal tersebut.
Berdasarkan runtutan peristiwa itu, lanjut Din, bisa disimpulkan dengan logika sederhana bahwa kasus penyerangan terhadap pemuka agama patut diduga bukan berdiri sendiri, melainkan direkayasa secara canggih.
Maka itu, kata Din melalui forum pleno tersebut, Wantim MUI memberikan tempat atau memfasilitasi kepada Polri yang diwakili Kabareskrim dan Kepala BNPT untuk memberikan klarifikasinya, termasuk pendapat dari kalangan ormas Islam.
"Sudah dijawab, kami memahami, baik Bareskrim maupun BNPT dalam konteks penanggulangan terorisme berniat baik dan telah bekerja keras, dan saya kira anggota Wantim bisa menerima bahwa dari pihak Polri dan BNPT tidak ada niat tidak baik yang kemudian diartikan anti terhadap Islam atau umat Islam. Kebetulan beliau berdua juga muslim, ini yang kita pegang," tuturnya.
(dam)