Fahri Hamzah Siap Laporkan 162 Proyek Nazaruddin ke Polri

Selasa, 20 Februari 2018 - 14:04 WIB
Fahri Hamzah Siap Laporkan...
Fahri Hamzah Siap Laporkan 162 Proyek Nazaruddin ke Polri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengantongi data tentang 162 proyek mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sejak tahun 2006 hingga 2010. Dokumen berjudul Grand Korupsi M Nazaruddin itu dibagikan ke beberapa wartawan di DPR.

Adapun dokumen berisi 58 lembar itu disiapkannya sebagai respons dari pernyataan Muhammad Nazaruddin yang mengklaim memiliki bukti dugaan korupsi dilakukannya. Sebagaimana dalam dokumen itu, tujuh proyek Nazaruddin di antaranya sebesar Rp88.017.071.000 pada tahun 2006.

Kemudian, 16 proyek di tahun 2007 sebesar Rp448.372.149.800. Lalu, 10 proyek di tahun 2008 sebesar Rp947.500.891.600. Selanjutnya, 23 proyek pada tahun 2009 sebesar Rp1.933.222.728.522. Selain itu, 32 proyek pada tahun 2010 sebesar Rp1.860.097.805.200.

Total 88 proyek pengadaan yang dikerjakan sendiri itu sebesar Rp5.277.210.646.122. Di samping itu, ada pula proyek Nazaruddin yang dikerjakan orang lain berupa proyek fisik, konsultan fisik dan pengadaan.

Pertama, pada tahun 2009, 17 proyek konsultan perencana sebesar Rp63.428.451.324, 13 proyek konsultan MK sebesar Rp7.208.295.317, dan 15 proyek fisik (Kontraktor) sebesar Rp291.879.766.332. Total proyek tahun 2009 itu sebesar Rp362.516.512.973.

Kemudian, pada tahun 2010, 29 proyek fisik (Kontraktor) sebesar Rp1.923.535.301.558, dan lima proyek pengadaan alat sebesar Rp168.497.659.799. Total 34 proyek di tahun 2010 itu sebesar Rp2.092.032.961.358. Sehingga, total 162 proyek terkait Nazaruddin itu sebesar Rp7.731.760.120.453.

Kepada wartawan, Fahri pun siap menyerahkan dokumen yang dikantonginya itu kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. "Saya terus terang ingin sekali kepolisian kita ada wibawa. Sehingga kalau saya laporkan ini ke Mabes Polri, kalau bisa ditelusuri," ujar Fahri Hamzah dalam jumpa pers di Press Room Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Sebab, dia mencium ada skandal pemberantasan korupsi yang dilakukan Nazaruddin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau Mabes Polri mau harusnya ini dia bisa dalami skandal ini. Menurut saya ini skandal. Pemberantasan korupsi ini skandal," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8071 seconds (0.1#10.140)