Kemenag Usul Katering Jamaah Haji Maksimal 40 Kali

Selasa, 20 Februari 2018 - 12:27 WIB
Kemenag Usul Katering...
Kemenag Usul Katering Jamaah Haji Maksimal 40 Kali
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah membahas biaya penyenggaraan ibadah haji (BPIH) dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan, pihaknya mengusulkan agar tahun ini layanan katering bagi jemaah haji Indonesia maksimal 40 kali selama di Mekkah.

"Kemarin waktu mengadakan pembahasan dengan Panja BPIH Komisi VIII, kita mengusulkan agar layanan makan jemaah di Mekkah menjadi maksimal 40 kali," ungkap Sri Ilham saat membuka Rapat Koordinasi Penyempurnaan Menu Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi Tahun 1439H/2018M, di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Rakor ini mengundang peserta dari Indonesia Chief Association (ICA), ACS Jakarta, Unit Gizi RSPAD Gatot Subroto, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, KKP Sukarno Hatta, serta Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung.

Selama operasional haji, jamaah Indonesia mendapat layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzadalifah-Mina (Armina), dan Mekkah.

Layanan katering di Mekkah diberikan sejak tahun 2015 sebanyak 15 kali. Pada tahun 2016, layanan ditingkatkan menjadi 24 kali, lalu kembali bertambah pada 2017 menjadi 25 kali.

Tahun ini Kemenag mengusulkan agar jamaah bisa diberikan katering sebanyak maksimal 40 kali selama di Mekkah.

Menurut Sri Ilham, usulan ini diajukan setelah memerhatikan usulan jamaah dan berdasarkan hasil evaluasi pengawas, serta stakeholder haji.

Sri mengungkapkan sebenarnya jemaah berharap agar layanan katering diberikan secara penuh selama di Mekkah. Namun, sambung dia, kondisi di Mekkah tidak memungkinkan sehingga masih ada lima hari yang tidak ada layanan katering.

"Yang tidak kita berikan hanya lima hari. Tiga hari jelang arafah dan dua hari setelah kepulangan nafar tsani dari Mina. Pada lima hari itu tidak memungkinkan untuk memberikan layanan katering karena kepadatan yang luar biasa di Makkah," sambungnya.

Kasubdit Katering Ahmad Abdullah menjelaskan, rakor bertujuan untuk mengetahui rencana peningkatan kualitas layanan konsumsi buat jemaah haji di Arab Saudi, utamanya terkait menu katering.
Selain itu, kata Ahmad, rakor juga akan membahas desain pelatihan untuk para juru masak yang akan bertugas di dapur perusahaan penyedia konsumsi jamaah haji di Arab Saudi
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved