Pasal 122 di UU MD3 Dinilai Ancam Kebebasan Masyarakat

Rabu, 14 Februari 2018 - 19:58 WIB
Pasal 122 di UU MD3...
Pasal 122 di UU MD3 Dinilai Ancam Kebebasan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Pasal 122 huruf k dalam Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang disahkan beberapa hari lalu, dinilai mengancam kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak konstitusionalnya.

Sebab, norma di pasal itu tidak memiliki kepastian hukum. Maka pengamat politik Said Salahudin berpendapat bahwa, pasal tersebut wajib dipersoalkan.

Adapun Pasal 122 huruf k dalam UU MD3 itu mengatur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

"Ini tidak memiliki kepastian hukum, sehingga sangat berbahaya dan mengancam kebebasan masyarakat menggunakan hak konstitusionalnya mengawasi wakil rakyat yang telah mereka pilih saat pemilu," kata Said Salahudin kepada SINDOnews, Rabu (14/2/2018).

Said menjelaskan, kata merendahkan di dalam bunyi pasal tersebut yang bersifat multitafsir, sehingga tidak memiliki kepastian hukum, berbahaya, dan berpotensi mengancam masyarakat.

Dia menambahkan, kata merendahkan itu luas sekali pengertiannya. Menurutnya, kata merendahkan itu bisa diartikan mengurangi, menjatuhkan, menurunkan, memperkecil, memandang rendah, mencela, menghina, menista, mencaci, memburukkan, dan seterusnya.

"Dari banyak pengertian itu, makna mana yang dimaksud oleh DPR sebagai maksud dari kata merendahkan?" tutur Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini.
(maf)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved