Sepakat dengan Keputusan, Golkar Siap Jalan UU MD3

Selasa, 13 Februari 2018 - 15:59 WIB
Sepakat dengan Keputusan, Golkar Siap Jalan UU MD3
Sepakat dengan Keputusan, Golkar Siap Jalan UU MD3
A A A
JAKARTA - Mayoritas Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan revisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPD, DPR dan DPRD) yang mensahkan penambahan kekuasaan DPR.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menilai, keputusan itu disepakati oleh fraksi-fraksi di DPR. Sehingga partainya akan menjalani putusan tersebut.

"MD3 kan sudah kesepakatan fraksi-fraksi dan sudah diputuskan dan tentu partai Golkar menghormati itu tinggal menjalankan saja," kata Airlangga usai menghadiri HUT Fraksi Golkar di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Terkait upaya sejumlah elemen masyarakat termasuk Pukat Universitas Gajah Mada (UGM) yang ingin menggugat MD3 tersebut, Airlangga mengaku hak masyarakat menyampaikan pendapat.

"Itu hak masyakarat untuk menyampaikan aspirasi," tutur Menteri Perindustrian itu.

Diketahui, revisi UU MD3 oleh DPR telah disahkan. DPR mendapatkan tiga kuasa tambahan, yakni pemanggilan paksa dalam rapat DPR, imunitas, dan bisa mengkriminalisasi penghinaan terhadap DPR.

Ketiga pasal tersebut adalah tambahan Pasal 73 mengenai mekanisme pemanggilan paksa dengan bantuan polisi, tambahan pasal 122 mengenai langkah hukum Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada siapa pun yang merendahkan DPR dan anggota DPR, serta tambahan pasal 245 pemanggilan dan permintaan keterangan penyidik kepada DPR harus mendapat persetujuan tertulis presiden dan pertimbangan MKD.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6247 seconds (0.1#10.140)