PDIP Pastikan UU MD3 Tak Direvisi, Kursi Ketua DPR Aman
Selasa, 06 Agustus 2024 - 22:00 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan tidak ada rencana merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam periode saat ini. Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan tidak ada rencana merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam periode saat ini. Kursi Ketua DPR dipastikan aman untuk partai pemenang Pemilu 2024.
Said menyatakan bahwa hal ini telah menjadi kesepakatan antara pimpinan partai politik menyusul adanya isu yang berkembang tentang akan adanya revisi UU MD3. Diketahui, salah satu perubahan yang muncul dalam revisi itu menyangkut pengisian kursi Ketua DPR periode 2024-2029.
Baca juga: PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
"InsyaAllah, karena kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik, dan Pak Dasco statement punya, clear and clean tidak akan ada perubahan, tidak akan ada revisi terhadap Undang-Undang MD3," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Said menyatakan bahwa hal ini telah menjadi kesepakatan antara pimpinan partai politik menyusul adanya isu yang berkembang tentang akan adanya revisi UU MD3. Diketahui, salah satu perubahan yang muncul dalam revisi itu menyangkut pengisian kursi Ketua DPR periode 2024-2029.
Baca juga: PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
"InsyaAllah, karena kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik, dan Pak Dasco statement punya, clear and clean tidak akan ada perubahan, tidak akan ada revisi terhadap Undang-Undang MD3," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Lihat Juga :