Ketua DPR: Klinik e-LHKPN Bentuk Transparansi DPR kepada Publik

Senin, 12 Februari 2018 - 21:03 WIB
Ketua DPR: Klinik e-LHKPN...
Ketua DPR: Klinik e-LHKPN Bentuk Transparansi DPR kepada Publik
A A A
JAKARTA - Klinik e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diinsiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi tersebut.

Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Ketua KPK Agus Raharjo meresmikan Klinik e-LHKPN. Bamsoet mengatakan, dengan sistem online program tersebut dapat mempermudah anggota DPR dalam memperbarui LHKPN.

"Peresmian Klinik e-LHKPN ini adalah bagian dari komitmen DPR terhadap pemberantasan korupsi sekaligus bukti adanya sinergi antara DPR dan KPK. Jadi keliru kalau ada upaya-upaya adu domba DPR dan KPK," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018)

Menurutnya, pembukaan Klinik e-LHKPN merupakan langkah DPR untuk lebih terbuka dan transparansi kepada publik dalam rangka menuju parlemen modern. "KPK sangat menyambut baik dan mereka senang bahwa DPR tanggap membantu anggota dalam meningkatkan kesadaran untuk melaporkan harta kekayaannya," jelasnya.

Begitupun dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menilai Klinik e-LHKPN merupakan bentuk dari komitmen DPR untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dari para pejabat negara. "Jadi saya kira, ini langkah DPR dalam rangka untuk transparansi dan akuntabilitas menuju parlemen yang modern," ucapnya.

Dia mengatakan memberantas korupsi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk bagi eksekutif dan legislatif. Hal ini juga memberikan kesadaran bahwa melaporkan kekayaan merupakan salah satu tindak pencegahan korupsi di lingkungan legislatif.

"Gagasan yang lebih baik lagi yaitu tidak perlu adanya dualisme antara LHKPN dengan pajak. Menurut saya seharusnya cukup di pajak saja karena update. Jika pajak itu bisa otomatis akan ke LHKPN," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan Klinik e-LHKPN sebagai bentuk perbaikan terhadap sistem dalam upaya pencegahan korupsi. "DPR sudah banyak melakukan terobosan menuju transparansi. LHKPN untuk DPR sudah sangat baik, karena yang mengisi sudah 96% hanya 20 orang belum mengisi. Yang masih rendah justru DPRD di daerah, baik di provinsi maupun kabupaten," ujarnya dalam agenda yang sama.

Plt Sekjen DPR Damayanti menjelaskan, bahwa Kesetjenan DPR RI sebagai Supporting System memfasilitasi segala sesuatu yang dapat memudahkan anggota DPR melalui Klinik E-LHKPN tersebut. Di sisi lain adalah sebagai wujud sinergitas bahwa DPR RI turut mendukung program-program KPK.

"Nantinya akan ada Pegawai Kesetjenan DPR maupun KPK yang akan secara bergantian berjaga di Klinik e-LHKPN, demi memudahkan siapapun yang butuh bantuan untuk mengisi e-LHKPN tersebut," ucapnya.

Selain Klinik e-LHKPN, Maya juga menjelaskan soal Ruang Pusat Layanan Publik DPR yang melingkupi; Pengaduan Masyarakat, Penyaluran Delegasi Masyarakat, dan Pelayanan Informasi Publik.
(kri)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7022 seconds (0.1#10.140)