Bawaslu Nilai Kampanye SARA Punya Daya Rusak Tinggi di Pilkada
Senin, 12 Februari 2018 - 18:10 WIB
Bawaslu Nilai Kampanye SARA Punya Daya Rusak Tinggi di Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifudin mengaku pihaknya sudah melakukan identifikasi terhadap daerah-daerah yang dianggap berpotensi terjadi pelanggaran pilkada saat kampanye dimulai 15 Februari mendatang.
"Menurut pemetaan kami di Bawaslu salah satu yang punya daya rusak tinggi adalah isu penggunaan SARA di kampanye," ujar Afif di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Mantan peneliti JPPR ini berharap, semua pihak khususnya para kandidat dan tim pendukung agar menghindari kampanye SARA tersebut. Maka itu, pihaknya beberapa waktu lalu mengusulkan untuk menyusun materi khotbah di tempat ibadah.
Dia berpandangan, tokoh agama memiliki peran penting untuk mengajak umatnya agar menghindari pelanggaran kampanye seperti kampanye SARA, adu domba dan politik uang. Afif mengaku yakin melalui khotbah para tokoh agama akan mampu mengurangi pelanggaran pemilu.
"Posisinya kita ingin mengajak semua pihak membantu untuk memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat," pungkasnya.
"Menurut pemetaan kami di Bawaslu salah satu yang punya daya rusak tinggi adalah isu penggunaan SARA di kampanye," ujar Afif di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Mantan peneliti JPPR ini berharap, semua pihak khususnya para kandidat dan tim pendukung agar menghindari kampanye SARA tersebut. Maka itu, pihaknya beberapa waktu lalu mengusulkan untuk menyusun materi khotbah di tempat ibadah.
Dia berpandangan, tokoh agama memiliki peran penting untuk mengajak umatnya agar menghindari pelanggaran kampanye seperti kampanye SARA, adu domba dan politik uang. Afif mengaku yakin melalui khotbah para tokoh agama akan mampu mengurangi pelanggaran pemilu.
"Posisinya kita ingin mengajak semua pihak membantu untuk memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat," pungkasnya.
(kri)