KPK Duga Uang Suap Bupati Ngada untuk Kepentingan Pilgub NTT
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sebagian dari uang suap Rp4,1 miliar yang diterima tersangka Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus calon Gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB, Marianus Sae akan dipergunakan untuk kepentingan Pilgub 2018.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, penanganan kasus dugaan suap pengurusan tujuh proyek di Kabupaten Ngada dengan tersangka penerima Bupati Ngada, NTT periode 2015-2020 Marianus Sae dan pemberi suap Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu sedikit beririsan dengan Pilkada 2018 khususnya Pilgub NTT.
Apalagi tutur Basaria, tim KPK sudah memperoleh informasi bahwa Marianus Sae merupakan calon Gubernur NTT yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2018. Dari temuan tim KPK, dari sebagian uang dugaan suap Rp4,1 miliar yang diterima Marianus baik dengan transfer maupun tunai diduga akan dipergunakan untuk kepentingan Pilkada 2018.
"Prediksi tim kita kemungkinan besar dia (Marianus) butuh uang untuk biaya kampanye. Tim sudah mengatakan, kalau yang bersangkutan akan balon (bakal calon) gubernur, sudah barang tentu memerlukan dana yang banyak," jelas Basaria saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Hanya saja untuk kepastian peruntukan sebagian uang suap untuk pilkada yang akan diikuti Marianus bersama calon Wakil Gubernur Emi Nomleni perlu ditelusuri lebih lanjut. Tujuannya, Basaria menggariskan, untuk memastikan kebenarannya serta adanya ketersediaan bukti-bukti.
"Kita belum menerima (informasi), belum menemukan jalur sesuatu yang diberikan kepada pihak yang akan melakukan tim-tim yang berhubungan dengan pilkada," bebernya.
Basaria memaparkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2/2018) total lima orang yang diciduk KPK. Satu selain Marianus dan Wilhelmus yakni Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT Ambrosia Tirta Santi. Ambrosia diciduk karena yang bersangkutan sedang mengikuti Marianus. Dalam proses pengembangan, peran maupun indikasi penerimaan Ambrosia bakal ditelusuri kembali.
"Apakah aliran dana, apakah ada proyek, hubungannya apa, yang bersangkutan menerima sesuatu, sampai saat ini kita belum bisa membuktikan itu. Yang pasti kita tahu yang bersangkutan (Ambrosia) hadir di sana (hotel di Surabaya) pada saat tim kita menemukan MSA (Marianus)," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, penanganan kasus dugaan suap pengurusan tujuh proyek di Kabupaten Ngada dengan tersangka penerima Bupati Ngada, NTT periode 2015-2020 Marianus Sae dan pemberi suap Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu sedikit beririsan dengan Pilkada 2018 khususnya Pilgub NTT.
Apalagi tutur Basaria, tim KPK sudah memperoleh informasi bahwa Marianus Sae merupakan calon Gubernur NTT yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2018. Dari temuan tim KPK, dari sebagian uang dugaan suap Rp4,1 miliar yang diterima Marianus baik dengan transfer maupun tunai diduga akan dipergunakan untuk kepentingan Pilkada 2018.
"Prediksi tim kita kemungkinan besar dia (Marianus) butuh uang untuk biaya kampanye. Tim sudah mengatakan, kalau yang bersangkutan akan balon (bakal calon) gubernur, sudah barang tentu memerlukan dana yang banyak," jelas Basaria saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Hanya saja untuk kepastian peruntukan sebagian uang suap untuk pilkada yang akan diikuti Marianus bersama calon Wakil Gubernur Emi Nomleni perlu ditelusuri lebih lanjut. Tujuannya, Basaria menggariskan, untuk memastikan kebenarannya serta adanya ketersediaan bukti-bukti.
"Kita belum menerima (informasi), belum menemukan jalur sesuatu yang diberikan kepada pihak yang akan melakukan tim-tim yang berhubungan dengan pilkada," bebernya.
Basaria memaparkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2/2018) total lima orang yang diciduk KPK. Satu selain Marianus dan Wilhelmus yakni Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT Ambrosia Tirta Santi. Ambrosia diciduk karena yang bersangkutan sedang mengikuti Marianus. Dalam proses pengembangan, peran maupun indikasi penerimaan Ambrosia bakal ditelusuri kembali.
"Apakah aliran dana, apakah ada proyek, hubungannya apa, yang bersangkutan menerima sesuatu, sampai saat ini kita belum bisa membuktikan itu. Yang pasti kita tahu yang bersangkutan (Ambrosia) hadir di sana (hotel di Surabaya) pada saat tim kita menemukan MSA (Marianus)," ucapnya.
(kri)