Jokowi Gelar Rapat Terbatas Terkait Kebijakan Satu Peta
Senin, 05 Februari 2018 - 16:23 WIB
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Terkait Kebijakan Satu Peta
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas terkait Kebijakan Satu Peta dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja. Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta.
Sejumlah menteri hadir dalam rapat ini, di antaranya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Ada pula Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.
Dalam rapat terbatas ketiga terkait Kebijakan Satu Peta ini, Jokowi meminta laporan pelaksanaan implementasi di lapangan. Di wilayah mana saja yang telah berhasil dan wilayah mana yang belum.
"Serta apa kendala dan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan kebijakan satu peta ini," kata Jokowi sebelum memulai rapat, Senin (5/2/2018).
Kebijakan Satu Peta Nasional adalah kebijakan dalam hal informasi geospatial. Kebijakan ini pertama kali dijalankan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010.
Kebijakan ini dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Informasi Geospasial sebagai ketua pelaksana.
Kebijakan Satu Peta dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta.
Dengan kebijakan ini Jokowi berharap tidak ada lagi perbedaan dan tumpang tindih Informasi geospasial. Sehingga hanya ada satu referensi dalam mengambil kebijakan strategis.
Sejumlah menteri hadir dalam rapat ini, di antaranya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Ada pula Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.
Dalam rapat terbatas ketiga terkait Kebijakan Satu Peta ini, Jokowi meminta laporan pelaksanaan implementasi di lapangan. Di wilayah mana saja yang telah berhasil dan wilayah mana yang belum.
"Serta apa kendala dan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan kebijakan satu peta ini," kata Jokowi sebelum memulai rapat, Senin (5/2/2018).
Kebijakan Satu Peta Nasional adalah kebijakan dalam hal informasi geospatial. Kebijakan ini pertama kali dijalankan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010.
Kebijakan ini dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Informasi Geospasial sebagai ketua pelaksana.
Kebijakan Satu Peta dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta.
Dengan kebijakan ini Jokowi berharap tidak ada lagi perbedaan dan tumpang tindih Informasi geospasial. Sehingga hanya ada satu referensi dalam mengambil kebijakan strategis.
(maf)