Ketua DPR: Asosiasi Travel Umroh dan Haji Harus Awasi Anggotanya

Kamis, 01 Februari 2018 - 20:55 WIB
Ketua DPR: Asosiasi...
Ketua DPR: Asosiasi Travel Umroh dan Haji Harus Awasi Anggotanya
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji Khusus (PATUH) ikut serta mengawasi biro perjalanan yang menjadi anggotanya. Dia bahkan meminta PATUH untuk bersikap tegas pada anggotanya yang nakal.

"Saya minta PATUH ikut bertanggung jawab terutama dalam mengawasi para angotanya. Selain dari segi hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian, pemberian sanksi juga perlu dilakukan oleh asosiasi," ujar politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu, saat bertemu PATUH di Ruang Tamu Pimpinan DPR RI, Lantai 3, Gedung Nusantara III DPR RI (01/02/18).

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang telah menjadi korban biro perjalanan umrah dan haji. Meski telah membayar biaya keberangkatan, mereka tak bisa menjalankan ibadah karena biro perjalannya tidak beres.

Menanggapi hal tersebut, PATUH berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap para anggotanya. Dikatakan pimpinan PATUH, Fuad Hasan Masyhur, pihaknya juga tidak ingin masyarakat menjadi korban.

Karena itu, PATUH mengusulkan agar dalam RUU Penyelenggaraan Umrah dan Haji (RUU PUH), izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus didaftar ulang setiap tahun. Hal ini diperlukan untuk memudahkan kontrol dan pengendalian.

PATUH juga menyoroti tentang daftar tunggu haji khusus yang semakin tahun semakin lama. Saat ini, masa tunggu haji sudah mencapai tujuh tahun, sementara izin haji hanya tiga tahun.

"Hal ini menimbulkan ketidakpastian status jamaah jika izin penyelenggara ibadah haji khusus yang didapatnya, sudah habis jauh sebelum tahun keberangkatan," kata Fuad.

Sekjen PATUH, Muharom Ahmad menambahkan, perlu ada penambahan kuota agar masyarakat tak menjadi korban karena lamanya waktu tunggu keberangkatan.

"Karena itu kami mengusulkan kuota haji khusus ditetapkan 11 persen dari kuota haji nasional. Agar masyarakat bisa dapat segera berangkat tanpa menunggu lama," ujarnya.

Menanggapi berbagai hal tersebut, Bamsoet berjanji akan meneruskannya kepada Komisi VIII DPR RI yang saat ini sedang membahas RUU PUH. "Tentu kita akan mencari jalan terbaik. Fokus utama saat ini memang meningkatkan pelayanan jamaah umrah dan haji reguler, begitu pun dengan yang khusus. Kita ingin masyarakat bisa nyaman dalam melaksanakan ibadah," jelas Bamsoet.

Sekedar informasi, PATUH terdiri dari empat asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus yang telah diakui oleh Kementerian Agama, yaitu Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan dan Inbound Indonesia (Asphurindo), dan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
(kri)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved