Suplemen Mengandung DNA Babi, BPOM Diminta Perketat Pengawasan

Kamis, 01 Februari 2018 - 00:23 WIB
Suplemen Mengandung DNA Babi, BPOM Diminta Perketat Pengawasan
Suplemen Mengandung DNA Babi, BPOM Diminta Perketat Pengawasan
A A A
JAKARTA - Langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan terkait produk Viostin DS dan Enzyplex tablet yang berdasarkan hasil pengujian terhadap parameter DNA babi terbukti positif dinilai sudah tepat. Bahkan, BPOM juga meminta PT Pharos Indonesia PT Medifarma Laboratories untuk menarik produknya itu patut diapresiasi.

"Instruksi BPOM kepada para produsen dari kedua produk tersebut untuk menarik seluruh produknya diseluruh jaringan distribusi sebagai bentuk perlindungan konsumen di Indonesia terhadap produk-produk yang mengandung bahan-bahan yang tidak halal, kita apresiasi," kata Direktur Yayasan Lembaga Advokasi Obat Indonesia (YLAOI) Karyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 31 Januari 2018.

Dia juga mengimbau kepada produsen makanan, minuman dan obat-obatan untuk mematuhi aturan yang ada di Indonesia. Karena, kata dia, itu merupakan hak setiap konsumen.

"Kepada produsen makanan, minuman, dan obat-obatan agar mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," kata Karyanto. (Baca Juga: Viral Suplemen Mengandung DNA Babi, Ini Penjelasan BPOM)

Kemudian, dia mengimbau, agar BPOM semakin intensif melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) dan segera menyampaikan ke publik jika temuan tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Termasuk kategori kehalalan sebagaimana diatur pada Pasal 17 dan Pasal 18, UU Nomor 33 Tahun 2014," pungkasnya. (Baca Juga: Mengandung DNA Babi, 2 Produsen Obat Ini Diminta Tarik Produknya)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6343 seconds (0.1#10.140)