DPR Minta Mensos Fokus Atasi Kemiskinan
A
A
A
JAKARTA - DPR khususnya komisi VIII meminta Menteri Sosial (Mensos) yang baru Idrus Marham, agar fokus dalam menangani kemiskinan yang menjadi isu penting negara ini.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengharapkan sisa masa jabatan Mensos Idrus Marham yang tinggal satu tahun ini bisa menjawab berbagai isu penting terkait politik penanganan kemiskinan.
"Jangan terlalu banyak diskusi, kerjakan, kerjakan dan kerjakan. Ini saya kira yang paling penting," kata Ali Taher saat Rapat Kerja bersama Mensos di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Raker pertama dengan Mensos ini dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN 2017 dan isu-isu aktual bidang sosial. Ali menegaskan, meningkatkan anggaran bukanlah perkara yang sulit, namun harus disertai dengan kinerja yang mumpuni.
"Tapi memberdayakan masyarakat itu jauh lebih sulit, kami ingin melihat hasil yang signifikan dalam mengatasi isu kemiskinan ini" ungkap politikus PAN itu.
Begitupun dengan Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna yang menyoroti data-data kemiskinan di seluruh Indonesia yang ternyata masih amburadul, padahal, sambungnya dulu pernah dicanangkan.
"Karena itu, saya meminta Kemensos untuk segera melakukan evaluasi serempak terkait data kemiskinan ini," jelasnya dalam agenda yang sama.
Menurutnya, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan kartu yang menarik banyak orang, karena terdapat KIP, KUBE, KIS dan lainnya. Padahal, program itu hanya boleh diterima oleh orang yang masuk data kemiskinan atau PKH.
"Kalau data itu diterima orang yang mampu, akan menjadikan iri orang miskin yang tidak mendapatkan berbagai fasilitas sosial itu," ungkapnya.
Dalam paparannya, Mensos Idrus Marham menjelaskan pemutakhiran data fakir miskin. Tahun 2017 lalu, verifikasi dan validasi data penerima manfaat dengan target penerima Program Perlindungan Sosial yang belum terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) sebanyak 2.537.138 rumah tangga pada 7 kabupaten di 3 provinsi.
Kondisi saat ini, belum seluruh Pemda Kabupaten/kota melaksanakan kewajibannnya untuk melakukan verifikasi dan validasi data fakir miskin. Kemampuan Kemensos untuk membantu verikasi dan validasi dari anggaran pusat sangat terbatas, pada tahun 2018 hanya untuk 2,5 juta rumah tangga.
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengharapkan sisa masa jabatan Mensos Idrus Marham yang tinggal satu tahun ini bisa menjawab berbagai isu penting terkait politik penanganan kemiskinan.
"Jangan terlalu banyak diskusi, kerjakan, kerjakan dan kerjakan. Ini saya kira yang paling penting," kata Ali Taher saat Rapat Kerja bersama Mensos di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Raker pertama dengan Mensos ini dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN 2017 dan isu-isu aktual bidang sosial. Ali menegaskan, meningkatkan anggaran bukanlah perkara yang sulit, namun harus disertai dengan kinerja yang mumpuni.
"Tapi memberdayakan masyarakat itu jauh lebih sulit, kami ingin melihat hasil yang signifikan dalam mengatasi isu kemiskinan ini" ungkap politikus PAN itu.
Begitupun dengan Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna yang menyoroti data-data kemiskinan di seluruh Indonesia yang ternyata masih amburadul, padahal, sambungnya dulu pernah dicanangkan.
"Karena itu, saya meminta Kemensos untuk segera melakukan evaluasi serempak terkait data kemiskinan ini," jelasnya dalam agenda yang sama.
Menurutnya, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan kartu yang menarik banyak orang, karena terdapat KIP, KUBE, KIS dan lainnya. Padahal, program itu hanya boleh diterima oleh orang yang masuk data kemiskinan atau PKH.
"Kalau data itu diterima orang yang mampu, akan menjadikan iri orang miskin yang tidak mendapatkan berbagai fasilitas sosial itu," ungkapnya.
Dalam paparannya, Mensos Idrus Marham menjelaskan pemutakhiran data fakir miskin. Tahun 2017 lalu, verifikasi dan validasi data penerima manfaat dengan target penerima Program Perlindungan Sosial yang belum terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) sebanyak 2.537.138 rumah tangga pada 7 kabupaten di 3 provinsi.
Kondisi saat ini, belum seluruh Pemda Kabupaten/kota melaksanakan kewajibannnya untuk melakukan verifikasi dan validasi data fakir miskin. Kemampuan Kemensos untuk membantu verikasi dan validasi dari anggaran pusat sangat terbatas, pada tahun 2018 hanya untuk 2,5 juta rumah tangga.
(maf)