Pansus Angket Dipastikan Tak Rekomendasikan Buka Laporan Keuangan KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan merekomendasikan untuk membuka laporan keuangan lembaga antirasuah itu. Lagipula, kata dia, laporan keuangan merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Yang nama kesimpulan itu tidak membuka. Laporan keuangan itu domainnya BPK," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Sepengetahuannya, Pansus Angket KPK sedang menyusun laporan akhir hasil kerjanya selama ini. "Besok kita akan ketemu lagi dengan Pansus untuk bicara lebih detailnya," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Dikatakan Bamsoet, laporan akhir Pansus Angket KPK juga akan dikirimkan ke semua fraksi termasuk yang tidak terlibat di dalamnya. Agar seluruh fraksi bisa memberikan koreksi, pandangan, dan tambahannya.
"Kalau sudah, maka nanti di Pansus akan diadakan pendapat mini fraksi. Dari situ selesai, disusun kembali," papar politikus Partai Golkar ini.
Setelah sejumlah pandangan fraksi itu diakomodir, tambah dia, maka laporan akhir Pansus Angket dikirimkan ke KPK. "Ya pekan ini insya Allah sudah bisa kita selesaikan, karena tanggal 12 itu harus segera kita tuntaskan dalam paripurna," tuturnya.
"Yang nama kesimpulan itu tidak membuka. Laporan keuangan itu domainnya BPK," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Sepengetahuannya, Pansus Angket KPK sedang menyusun laporan akhir hasil kerjanya selama ini. "Besok kita akan ketemu lagi dengan Pansus untuk bicara lebih detailnya," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Dikatakan Bamsoet, laporan akhir Pansus Angket KPK juga akan dikirimkan ke semua fraksi termasuk yang tidak terlibat di dalamnya. Agar seluruh fraksi bisa memberikan koreksi, pandangan, dan tambahannya.
"Kalau sudah, maka nanti di Pansus akan diadakan pendapat mini fraksi. Dari situ selesai, disusun kembali," papar politikus Partai Golkar ini.
Setelah sejumlah pandangan fraksi itu diakomodir, tambah dia, maka laporan akhir Pansus Angket dikirimkan ke KPK. "Ya pekan ini insya Allah sudah bisa kita selesaikan, karena tanggal 12 itu harus segera kita tuntaskan dalam paripurna," tuturnya.
(kri)