Penunjukan Dua Perwira Polri Jadi Plt Gubernur Diminta Dibatalkan

Jum'at, 26 Januari 2018 - 14:03 WIB
Penunjukan Dua Perwira...
Penunjukan Dua Perwira Polri Jadi Plt Gubernur Diminta Dibatalkan
A A A
JAKARTA - Penunjukan dua Perwira Tinggi Polri, Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur di provinsi yang bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 diminta dibatalkan. Sebab, penunjukan dua perwira tinggi Polri tersebut dinilai tidak elok.

Anggota Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan, selama ini yang menjabat Plt gubernur adalah pejabat lingkungan Kementerian Dalam Negeri. "Ada kesan kekhawatiran yang berlebihan pemerintah pusat terhadap fenomena Pilkada Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (26/1/2018).

(Baca juga: Soal Plt Gubernur, Politikus Gerindra: Kenapa Harus Polisi? )

Padahal, kara Yusuf, selama ini Pilkada di Jawa Barat dan Sumatera Utara cukup terkendali. "Menjadi kurang elok lagi di Jabar ada Cawagub dari Kepolisian," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Adapun calon wakil gubernur dari Kepolisian yang dimaksud adalah Irjen Pol Anton Charliyan, mantan Kapolda Jawa Barat. Anton maju di Pilkada Jawa Barat bersama Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin.

"Apakah tidak justru menimbulkan kesan kontraproduktif penunjukan Plt tersebut? Maka sebaiknya dikembalikan saja kepada tradisi yang normal selama ini, Plt dari aparat Kemendagri," ujar Legislator asal daerah pemilihan Lampung I ini.

(Baca juga: Penunjukan Dua Perwira Polri Jadi Plt Gubernur Dinilai Tak Tepat )

Adapun M Iriawan akan menjadi Plt Gubernur Jawa Barat. Sementara Martuani Sormin akan menjadi Plt Gubernur Sumatera Utara.

Iriawan saat ini menjabat Asisten Operasi Kapolri dan Martuani Sormin menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Iriawan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Belum Bisa...
Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Segera Serahkan...
Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020
Mendagri Minta Tokoh...
Mendagri Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada Serentak
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada Dua Indikator Sukses Pilkada Serentak 2020
Tunda Pilkada Serentak...
Tunda Pilkada Serentak 2020, Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktunya
Kemendagri Optimistis...
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved