Nama SBY Disebut dalam Sidang Kasus Setya Novanto

Kamis, 25 Januari 2018 - 17:07 WIB
Nama SBY Disebut dalam...
Nama SBY Disebut dalam Sidang Kasus Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut-sebut mendorong proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) agar segera dituntaskan demi kelancaran pelaksaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hal itu seperti terungkap dari kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Mirwan mengaku pernah memberikan masukan kepada SBY agar program e-KTP tidak dilanjutkan lantaran ada kelemahan dalam proyek tersebut.

Masukan tersebut disampaikannya kepada SBY dalam sebuah acara di Cikeas. "Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan.

Namun, masukan Mirwan tak digubris SBY. Mantan orang nomor satu di Indonesia itu meminta agar proyek e-KTP dituntaskan.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini diteruskan," kata Mirwan.

Sebagai kader Demokrat saat itu, Mirwan tidak berkutik. Mirwan mengaku tak punya kekuatan untuk menghentikan program e-KTP.

"Posisi saya kan orang biasa saja. Tidak punya kekuatan untuk menyetop program e-KTP. Tapi saya sudah sampaikan itu kepada pemenang Pemilu atas saran Pak Yusnan Solihin (pengusaha)," ucap Mirwan yang kini menjadi politikus Hanura.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0770 seconds (0.1#10.140)