Milad Kelima, Indonesia Halal Watch Gelar Syukuran

Rabu, 24 Januari 2018 - 21:21 WIB
Milad Kelima, Indonesia...
Milad Kelima, Indonesia Halal Watch Gelar Syukuran
A A A
JAKARTA - Indonesia Halal Watch (IHW) menggelar acara syukuran di kantornya, Wisma Bumiputra, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk memperingati hari ulang tahunnya yang kelima.

Berdasarkan pantauan, acara syukuran itu dihadiri Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Muhammad Cholil Nafis yang turut memberikan sambutan dalam acara tersebut dan di dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif IHW, Ikhsan Abdullah.

Acara diawali dengan berdoa, sambutan, doa bersama kembali hingga diakhiri dengan pemotongan nasi tumpeng. Menurut Ikhsan, selain acara tasyakuran, IHW juga melakukan kegiatan edukasi pada pengusaha batik.

"Rangkaian kegiatan IHW dalam milad ke lima ini diisi dengan berbagai kegiatan. Pertama tasyakur, di sini kita bersyukur pada Allah," kata Ikhsan di lokasi, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Pemotongan tumpeng itu kata Ikhsan, dilakukan untuk pula melestarikan tradisi. Karena tak sedikit aliran baru di Indonesia ini menyebut tradisi.

"Pusing kita dikit-dikit bid'ah, padahal kita bukan bid'ahnya, tapi melesatarikan tradisi. Isinya bisa macam-macam, seperti zikir, berdoa, dan lainnya. Kalau bukan kita, siapa lagi yang melestarikan tradisi dan budaya kita," tuturnya.

Adapun kegiatan penting milad IHW ini bakal dilakukan pada Jumat 26 Januari 2018, yakni melakukan edukasi pada pengusaha batik.

"Mengapa di pilih pengrajin batik di Cirebon? Karena pengrajin yang dekat Jakarta saat ini hanya ada dua, salah satunya Cirebon. Mungkin dahulu ada ada batik Bekasi dan Karawang, tapi sekarang sudah tak ada," ucapnya.

"Batik itu barang gunaan yang wajib bersertifikasi halal. Masyarakat tak tahu soal itu, pemerintah pula sehingga kita lakukan sosialisasi di sana (Cirebon). Bila tak diedukasi, gimana mereka tahu soal itu?," jelasnya.

Sejauh ini terangnya, masyarakat hanya tahu sedikit tentang produk halal, umumnya masyarakat memahami produk halal itu hanya pada makanan dan minuman, padahal tidak seperti itu. Maka itu, IHW pun memberikan sosialisasi dan edukasi tentang produk halal.

"Kosmetik, barang gunaan, seperti pakaian itu kan masih jauh dari sentuhan edukasi sehingga masyarakat tak paham kalau itu pun harus ada sertifikasi halal. Ini pula yang menyebabkan amat sulitnya UU Jaminan Produk Halal ini dilaksanakan," katanya.

Sekadar diketahui, IHW telah berpartisipasi dalam mengawal implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sampai saat ini. Kehadiran IHW ini dinilai bermanfaat bagi masyarakat konsumen dan produsen menyongsong mandatory sertifikasi halal di 2019 mendatang.
(maf)
Berita Terkait
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Penerbitan Sertifikasi...
Penerbitan Sertifikasi Halal Ribet, Banyak UMKM Bikin Logo Sendiri
Produk RI Wajib Sertifikasi...
Produk RI Wajib Sertifikasi Halal, Segini Rincian Biayanya
Syarat Mendaftarkan...
Syarat Mendaftarkan Sertifikasi Halal, Lengkap dengan Biaya yang Harus Disiapkan
Gandeng Halalin, Haus!...
Gandeng Halalin, Haus! Kantongi Sertifikasi Halal untuk Berikan Rasa Aman dan Percaya Konsumen
Persaingan Sertifikasi...
Persaingan Sertifikasi Produk Halal, MUI Terkesan Belum Ikhlas Serahkan Wewenang
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved