PKB Pertanyakan RUU yang Disebutkan Ketua MPR Soal LGBT
Senin, 22 Januari 2018 - 03:02 WIB
PKB Pertanyakan RUU yang Disebutkan Ketua MPR Soal LGBT
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun A Syamsulrijal pertanyakan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebutkan adanya lima Fraksi yang menyetujui atau melegalkan pernikahan sesama jenis melalui Undang-undang di parlemen.
"Undang-undang yang mana yang akan melegalkan LGBT, tidak ada dan tidak benar itu, tidak satupun rancangan Undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Silakan cek di Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," ungkap Kang Cucun di Jakarta, Minggu 21 Januari 2018.
Selaku Pimpinan Fraksi PKB, politikus yang akrab disapa Kang Cucun ini meminta agar para politisi Senayan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa mengadu domba apalagi merusak citra parlemen.
"Apalagi kita punya semangat yang sama bekerja untuk rakyat diparlemen," tegas Kang Cucun. (Baca: Gerindra: LGBT Tak Bisa Dilegalkan! )
Di tahun politik 2018, diakui Kang Cucun tensi politik semakin meninggi. Namun dirinya meminta agar berkompetisi secara demokratis dan cara yang santun.
"Ayolah sama-sama berlomba dalam kebaikan, berpolitik dengan santun dan riang gembira," kata Kang Cucun. (Baca: PKS Minta Anggotanya Perjuangkan Larangan LGBT )
Lebih lanjut dia menegaskan, Fraksi PKB menolak pernikahan sejenis atau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"PKB sudah jelas, la wong UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan itu hasil ikhtiar KH Bisri Syansuri, tokoh pendiri NU Kakek Buyut Muhaimin Iskandar Ketum (Ketua Umum) kita (PKB)," tandasnya.
"Undang-undang yang mana yang akan melegalkan LGBT, tidak ada dan tidak benar itu, tidak satupun rancangan Undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Silakan cek di Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," ungkap Kang Cucun di Jakarta, Minggu 21 Januari 2018.
Selaku Pimpinan Fraksi PKB, politikus yang akrab disapa Kang Cucun ini meminta agar para politisi Senayan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa mengadu domba apalagi merusak citra parlemen.
"Apalagi kita punya semangat yang sama bekerja untuk rakyat diparlemen," tegas Kang Cucun. (Baca: Gerindra: LGBT Tak Bisa Dilegalkan! )
Di tahun politik 2018, diakui Kang Cucun tensi politik semakin meninggi. Namun dirinya meminta agar berkompetisi secara demokratis dan cara yang santun.
"Ayolah sama-sama berlomba dalam kebaikan, berpolitik dengan santun dan riang gembira," kata Kang Cucun. (Baca: PKS Minta Anggotanya Perjuangkan Larangan LGBT )
Lebih lanjut dia menegaskan, Fraksi PKB menolak pernikahan sejenis atau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"PKB sudah jelas, la wong UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan itu hasil ikhtiar KH Bisri Syansuri, tokoh pendiri NU Kakek Buyut Muhaimin Iskandar Ketum (Ketua Umum) kita (PKB)," tandasnya.
(mhd)