Coklit Serentak 2018 Masuk Museum Rekor Indonesia
A
A
A
SURABAYA - Kegiatan mencoklit serentak yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masuk dalam catatan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kegiatan mencoklit serentak dan terbanyak.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MURI, Jaya Suprana mengaku terkejut dengan tugas yang dilakukan KPU. Menurut dia, kegiatan ini belum pernah terjadi di dunia bahwa ada kegiatan mencoklit yang terorganisir, serentak serta sebaik dan sukses seperti di Indonesia.
“Setelah saya menyaksikan apa yang terjadi dan langsung dengan menyesal saya menolak pengajuan ini sebagai rekor Indonesia, karena saya belum pernah dengar ada coklit di negara lain,” ujar Jaya Suprana.
Dia pun menilai rekor yang didapat KPU lebih pantas dianggap sebagai rekor dengan pencapaian dunia. Dia berharap apa yang ditunjukkan oleh KPU bisa menjadi penanda bahwa demokrasi Indonesia bisa menjadi kiblat dunia.
“Seluruh dunia negara demokrasi berpaling ke Indonesia bagaimana belajar pemilu secara paripurna dan secara sempurna,” kata Jaya Suprana.
Ketua KPU Arief Budiman mengaku bangga dan bersyukur. Pekerjaan mencoklit yang dilakukan lembaganya ini, menurut dia, murni sebagai tugas yang harus diemban. Kalau pun ada pihak yang memberikan apresiasi atas kegiatan ini maka hal tersebut menurut dia sebagai bagian dari sejarah yang dapa menjadi conoth bagi generasi selanjutnya.
“Ini kan bagian dari sejarah perjalanan demorkasi dan pemilu Indonesia, maka saya ingin hal-hal baik itu dicatat, bukan untuk membesarkan apa yang kita kerjakan tapi warisan generasi yang akan datang,” kata Arief.
Dia optimis, apa yang dicapai KPU pada pelaksanaan coklit serentak ini dapat lebih ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang. Tentunya dapat berdampak lebih baik bagi upaya memperbaiki kualitas data pemilih di Indonesia. “Kalau sekarang kita berhasil mencoklit 1,9 juta rumah maka suatu saat nanti maka harus lebih dari itu,” tambah Arief.
Coklit serentak mengerahkan 35 ribuan petugas PPDP yang tersebar di 31 provinsi, 381 kabupaten/kota, 5.564 kecamatan serta 64.526 desa kelurahan/desa. Adapun penyelenggara pilkada 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, 39 kota.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MURI, Jaya Suprana mengaku terkejut dengan tugas yang dilakukan KPU. Menurut dia, kegiatan ini belum pernah terjadi di dunia bahwa ada kegiatan mencoklit yang terorganisir, serentak serta sebaik dan sukses seperti di Indonesia.
“Setelah saya menyaksikan apa yang terjadi dan langsung dengan menyesal saya menolak pengajuan ini sebagai rekor Indonesia, karena saya belum pernah dengar ada coklit di negara lain,” ujar Jaya Suprana.
Dia pun menilai rekor yang didapat KPU lebih pantas dianggap sebagai rekor dengan pencapaian dunia. Dia berharap apa yang ditunjukkan oleh KPU bisa menjadi penanda bahwa demokrasi Indonesia bisa menjadi kiblat dunia.
“Seluruh dunia negara demokrasi berpaling ke Indonesia bagaimana belajar pemilu secara paripurna dan secara sempurna,” kata Jaya Suprana.
Ketua KPU Arief Budiman mengaku bangga dan bersyukur. Pekerjaan mencoklit yang dilakukan lembaganya ini, menurut dia, murni sebagai tugas yang harus diemban. Kalau pun ada pihak yang memberikan apresiasi atas kegiatan ini maka hal tersebut menurut dia sebagai bagian dari sejarah yang dapa menjadi conoth bagi generasi selanjutnya.
“Ini kan bagian dari sejarah perjalanan demorkasi dan pemilu Indonesia, maka saya ingin hal-hal baik itu dicatat, bukan untuk membesarkan apa yang kita kerjakan tapi warisan generasi yang akan datang,” kata Arief.
Dia optimis, apa yang dicapai KPU pada pelaksanaan coklit serentak ini dapat lebih ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang. Tentunya dapat berdampak lebih baik bagi upaya memperbaiki kualitas data pemilih di Indonesia. “Kalau sekarang kita berhasil mencoklit 1,9 juta rumah maka suatu saat nanti maka harus lebih dari itu,” tambah Arief.
Coklit serentak mengerahkan 35 ribuan petugas PPDP yang tersebar di 31 provinsi, 381 kabupaten/kota, 5.564 kecamatan serta 64.526 desa kelurahan/desa. Adapun penyelenggara pilkada 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, 39 kota.
(pur)