Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi

Kamis, 18 Januari 2018 - 14:58 WIB
Agung Laksono Tolak...
Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menolak diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi yang meringankan‎ untuk Fredrich Yunadi.

Agung mengaku tidak mengenal pengacara yang sempat membela Setya Novanto (Setnov) pada kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu.

Keengganan itu diungkapkan Agung ketika memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang berlangsung singkat pada hari ini.

Agung diminta Fredrich untuk menjadi saksi yang meringankan penyidikannya, namun dia menolak. "‎Di dalam (ruang pemeriksaan-red) saya menyatakan saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi saudara Fredrich Yunadi," kata Agung di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018). (Baca juga: KPK Tahan Advokat Fredrich Yunadi )

Agung membeberkan alasanya ogah diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk Fredrich.

Dia mengaku tidak mengenal sosok Fredrich dan hanya bertemu ketika menjenguk Setya Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.

"Oleh karena itu saya tidak mengenal Pak Fredrich, saya mengenal justru saat hanya membesuk ketemu di sana sekitar November hari Kamis, malam jam 11, hanya kenal di situ," tutur mantan Ketua DPR ini.

Agung juga mengklaim ‎tidak tahu-menahu kasus dugaan menghalangi atau merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP, yang kini menjerat Fredrich Yunadi.

Menurut dia, kedatangannya hanya untuk menghormati lembaga KPK. "Saya juga tidak terlibat dalam perkara yang melibatkan Pak Fredrich ini, saya sudah tidak ingin melibatkan diri dalam perkara ini. Tapi saya datang ke sini karena saya menghormati KPK, dan saya jelaskan sikap saya itu," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)