Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi

Kamis, 18 Januari 2018 - 14:58 WIB
Agung Laksono Tolak...
Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menolak diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi yang meringankan‎ untuk Fredrich Yunadi.

Agung mengaku tidak mengenal pengacara yang sempat membela Setya Novanto (Setnov) pada kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu.

Keengganan itu diungkapkan Agung ketika memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang berlangsung singkat pada hari ini.

Agung diminta Fredrich untuk menjadi saksi yang meringankan penyidikannya, namun dia menolak. "‎Di dalam (ruang pemeriksaan-red) saya menyatakan saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi saudara Fredrich Yunadi," kata Agung di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018). (Baca juga: KPK Tahan Advokat Fredrich Yunadi )

Agung membeberkan alasanya ogah diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk Fredrich.

Dia mengaku tidak mengenal sosok Fredrich dan hanya bertemu ketika menjenguk Setya Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.

"Oleh karena itu saya tidak mengenal Pak Fredrich, saya mengenal justru saat hanya membesuk ketemu di sana sekitar November hari Kamis, malam jam 11, hanya kenal di situ," tutur mantan Ketua DPR ini.

Agung juga mengklaim ‎tidak tahu-menahu kasus dugaan menghalangi atau merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP, yang kini menjerat Fredrich Yunadi.

Menurut dia, kedatangannya hanya untuk menghormati lembaga KPK. "Saya juga tidak terlibat dalam perkara yang melibatkan Pak Fredrich ini, saya sudah tidak ingin melibatkan diri dalam perkara ini. Tapi saya datang ke sini karena saya menghormati KPK, dan saya jelaskan sikap saya itu," katanya.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved