Tindakan KPK ke Fredrich Dinilai Bukan Kriminalisasi Advokat

Minggu, 14 Januari 2018 - 17:56 WIB
Tindakan KPK ke Fredrich...
Tindakan KPK ke Fredrich Dinilai Bukan Kriminalisasi Advokat
A A A
JAKARTA - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka bentuk kriminalisasi terhadap profesi advokat.

Hal itu disampaikan Fredrich melalui kuasa hukumnya. Bahkan, Fredrich mengaku merasa dibumihanguskan oleh KPK.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 18 memang menjamin profesi advokat tidak bisa dituntuntut pidana atau perdata untuk kepentingan klien.

Meski begitu kata Julius, dalam kasus Fredrich ada istilah itikad baik. Menurutnya, ada satu indikator seorang advokat diberikan imunitas dan tidak bisa dipidana jika yang bersangkutan memiliki itikad baik.

"Sebaliknya dia beritikad buruk atau melanggar UU dapat dipidana. Dan itu bukan sebuah kriminalisasi," jelas Julius saat jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Julius menegaskan, hak imunitas itu seperti profesi diplomat. Baginya, apa yang dilakukan Fredrich saat mendampingi Novanto patut diduga bagian dari iktikad buruk yang dilakukan oleh bersangkutan.

Sebab, Fredrich bersama-sama Dokter di sebuah rumah sakit diduga telah menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Novanto.

Sehingga, kata Julius, KPK tepat menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan menghalang-halangi penyidikan. "Jadi ada opini yang menyesatkan yang dilempar ke publik. Advokat bisa dipidana sepanjang dia melanggar aturan dan tidak beriktikad baik," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved