Ditahan KPK, Fredrich Yunadi Merasa 'Dibumihanguskan'

Sabtu, 13 Januari 2018 - 13:44 WIB
Ditahan KPK, Fredrich...
Ditahan KPK, Fredrich Yunadi Merasa 'Dibumihanguskan'
A A A
JAKARTA - Mantan Pengacara Setya Novanto (Setnov) Fredrich Yunadi merasa dibumihanguskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich tak terima ditahan lembaga antirasuah itu.

Dirinya merasa difitnah melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap mantan Ketua DPR Setnov dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Bahkan, Fredrich menantang KPK membuktikan tuduhan terhadap dirinya itu. (Baca: KPK Tahan Advokat Frederich Yunandi )

"Sama sekali tidak ada. Buktikan. Iya kan itu permainan, enggak ada itu, sesuatu hal rangkaian itu. Namanya skenario ingin membumihanguskan," ujar Fredrich usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018).

Dia pun membantah menyewa ruang VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta untuk tempat Setya Novanto. Fredrich mengklaim bahwa sebagai pengacara dirinya tidak bisa dikenakan hukum pidana maupun perdata, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-undang 18 tahun 2013 tentang advokat yang diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26 tahun 2013.

"Namun sekarang saya dibumihanguskan. Ini adalah suatu pekerjaan yang diperkirakan ingin menghabiskan profesi advokat," tuturnya.

Diketahui, KPK telah melakukan penahanan terhadap Fredrich Yunadi. Penahanan itu dilakukan setelah Frederich menjalani pemeriksaan sejak Jumat 12 Januari 2018 malam.
(ysw)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved