Penanganan Kasus Novel Lamban, Diduga Libatkan Oknum Luar Biasa

Jum'at, 12 Januari 2018 - 18:04 WIB
Penanganan Kasus Novel...
Penanganan Kasus Novel Lamban, Diduga Libatkan Oknum Luar Biasa
A A A
JAKARTA - Desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali muncul. Desakan itu semakin terang dan jelas ditujukan kepada Istana Negara.

Anggota tim kuasa hukum Novel, Muhammad Isnur mengatakan, kasus teror terhadap Novel merupakan kasus yang luar biasa. Diduga, kasus ini juga melibatkan oknum jenderal. Karenanya, harus ada penanganan yang luar biasa pula.

"Kalau Jokowi yakin perkara ini libatkan aktor kekuasaan korupsi, mafia, harusnya ditangani dengan cara yang tidak biasa," kata Isnur di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).

Ketua Divisi Advokasi YLBHI ini menambahkan, lambannya penyelesaian kasus teror terhadap Novel bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi. Terlebih bila tuntutan pembentukan TGPF kasus Novel yang kencang disampaikan masyarakat sipil anti korupsi juga tidak digubris oleh presiden.

"Jangan sampai masyarakat berfikir masih baik pemerintahan SBY timbang Jokowi, mengingat membantu kasus kematian Munir menemukan tersangka Polycarpus," kata Isnur.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)