Mahfud MD Nilai Aneh Keinginan Setnov Jadi Justice Collaborator
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai keinginan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menjadi justice collaborator kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai sesuatu yang aneh.
"Agak aneh. Setnov dulu melakukan segala cara dan alasan utk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP. Loh, skrang mau jadi justice collaborator (JC). JC," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (12/1/2018).
Menurut Mahfud, menjadi justice collaborator artinya mengaku sebagai pelaku kasus korupsi dan siap membongkar keterlibatan pelaku lain.
"Bukti lagi: ada fakta korupsi di e-KTP," kata Mahfud.
Seperti diketahui, Setnov berstatus terdakwa perkara korupsi e-KTP. Sidang perakra ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Agak aneh. Setnov dulu melakukan segala cara dan alasan utk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP. Loh, skrang mau jadi justice collaborator (JC). JC," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (12/1/2018).
Menurut Mahfud, menjadi justice collaborator artinya mengaku sebagai pelaku kasus korupsi dan siap membongkar keterlibatan pelaku lain.
"Bukti lagi: ada fakta korupsi di e-KTP," kata Mahfud.
Seperti diketahui, Setnov berstatus terdakwa perkara korupsi e-KTP. Sidang perakra ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
(dam)