Mahfud MD Sudah Prediksi Eksepsi Setnov Akan Ditolak

Kamis, 04 Januari 2018 - 13:36 WIB
Mahfud MD Sudah Prediksi...
Mahfud MD Sudah Prediksi Eksepsi Setnov Akan Ditolak
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto (Setnov)

Hakim menyatakan menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap mantan Ketua DPR yang kini berstatus terdakwa perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu.

Menyikapi putusan hakim, pakar hukum tata negara Mahfud MD sudah lama memprediksi hal itu. "Hari ini Pengadilan Tipikor menolak eksepsi kuasa hukum Setnov dan pemeriksaan pokok perkara diteruskan. Dua minggu lalu saya sudah bilang bahwa eksepsi itu hanya ritual yang tak pernah diterima di Pengadilan Tipikor," tulis Mahfud dalam akun Twitternya, @mahfud MD, Kamis (4/1/2018).

Mantan Ketua Hakim Konstitusi itu pun menunjukkan bukti prediksinya dengan menunjukkan tulisannya yang dimuat Koran SINDO dan SINDOnews.

"Ini saya tulis dua pekan lalu," tulis Mahfud. (Baca juga: Setnov dan Masa Depan Peradilan )

Dalam tulisannya berjudul Setnov dan Masa Depan Peradilan, Mahfud mengungkapkan keresahan warga yang khawatir dakwaan Setnov batal dan ditutup jangan-jangan dakwaan kasus ini nantinya dinyatakan batal dan ditutup karena tidak sesuai dengan hukum seperti yang dikemukakan oleh tim kuasa hukum Setnov.

Namun, Mahfud menegaskan, banyak yang yakin, termasuk dirinya bahwa eksepsi seperti itu hanyalah ritual kepengacaraan yang tidak akan memengaruhi kelanjutan kasus ini sampai vonis.

"Semua kuasa hukum pada awal-awal persidangan selalu membuat eksepsi seperti itu, tetapi untuk semua kasus di KPK eksepsi-eksepsi terdakwa selalu kandas," kata Mahfud dalam tulisannya.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved