Hakim Agendakan Sidang Setnov Digelar Dua Kali Seminggu

Kamis, 04 Januari 2018 - 11:57 WIB
Hakim Agendakan Sidang...
Hakim Agendakan Sidang Setnov Digelar Dua Kali Seminggu
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menolak nota keberatan (eksepsi) Setya Novanto (Setnov), terdakwa perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dengan penolakan itu, sidang perkara tersebut pun dilanjutkan. Majelis hakim kemudian mengagendakan persidangan berikutnya dua kali dalam satu pekan, yakni pada Senin dan Kamis.

"Tapi diawali dari Kamis. Karena kalau Senin takutnya pemanggilan (saksi-red) tidak hadir," ujar hakim Yanto setelah membacakan amar putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Seperti diketahui, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Setnov. Hakim menyatakan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum sah menurut hukum dan dapat diterima.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Susu Kecoa Diklaim Peneliti...
Susu Kecoa Diklaim Peneliti Tiga Kali Lebih Bergizi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved