Di Bawah Presiden, Badan Siber Dinilai Lebih Efektif
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Mayjen Purn TNI Djoko Setiadi menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Badan ini sebelumnya bernama Lembaga Sandi Negara yang tugasnya di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Sementara saat ini, badan ini berada langsung di bawah Presiden.
Direktur Bhineka Institute, Ridwan Darmawan menilai, BSSN yang sekarang di bawah presiden diakuinya agak sensitif.
Sebab, badan ini lahir dan mengalami perubahan organisasi di awal tahun politik, yakni menjelang pilkada serentak.
Pada tahun ini pula akan digelar dan proses penjajakan mengenai bakal calon presiden mengemuka ke publik.
"Sehingga muncul opini yang diarahkan ke hal yang sejatinya tidak perlu terjadi, yakni kecurigaan bahwa lembaga BSSN tersebut dikhawatirkan dipakai untuk kekuasaan semata," kata Ridwan kepada SINDOnews, Kamis (4/1/2018).
Terkait opini tersebut, Ridwan justru melihat sebaliknya. Menurut dia, kehadiran BSSN yang di bawah langsung Presiden lebih efektif untuk mendorong organisasi ini lebih strategis.
Apalagi, kata dia, saat ini perkembangan teknologi informasi dan media sosial semakin canggih dengan potensi penggunaannya yang tak tepat sasaran.
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai, Presiden Jokowi sebagai kepala negara memiliki subjektifitas menempatkan BSSN secara strategis untuk mengawal keberlangsungan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang Bhinneka Tunggal Ika, di tengah gempuran Ideologi luar atau transnasional.
"Terkait kekhawatiran tadi, mari kita semua elemen bangsa mengontrol kerja-kerja lembaga ini agar sesuai koridor hukum dan demokrasi dan HAM," ujarnya.
Badan ini sebelumnya bernama Lembaga Sandi Negara yang tugasnya di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Sementara saat ini, badan ini berada langsung di bawah Presiden.
Direktur Bhineka Institute, Ridwan Darmawan menilai, BSSN yang sekarang di bawah presiden diakuinya agak sensitif.
Sebab, badan ini lahir dan mengalami perubahan organisasi di awal tahun politik, yakni menjelang pilkada serentak.
Pada tahun ini pula akan digelar dan proses penjajakan mengenai bakal calon presiden mengemuka ke publik.
"Sehingga muncul opini yang diarahkan ke hal yang sejatinya tidak perlu terjadi, yakni kecurigaan bahwa lembaga BSSN tersebut dikhawatirkan dipakai untuk kekuasaan semata," kata Ridwan kepada SINDOnews, Kamis (4/1/2018).
Terkait opini tersebut, Ridwan justru melihat sebaliknya. Menurut dia, kehadiran BSSN yang di bawah langsung Presiden lebih efektif untuk mendorong organisasi ini lebih strategis.
Apalagi, kata dia, saat ini perkembangan teknologi informasi dan media sosial semakin canggih dengan potensi penggunaannya yang tak tepat sasaran.
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai, Presiden Jokowi sebagai kepala negara memiliki subjektifitas menempatkan BSSN secara strategis untuk mengawal keberlangsungan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang Bhinneka Tunggal Ika, di tengah gempuran Ideologi luar atau transnasional.
"Terkait kekhawatiran tadi, mari kita semua elemen bangsa mengontrol kerja-kerja lembaga ini agar sesuai koridor hukum dan demokrasi dan HAM," ujarnya.
(dam)