Demokrat Minta Jokowi Pilkada Berjalan Jujur dan Demokratis
Kamis, 04 Januari 2018 - 01:04 WIB
Demokrat Minta Jokowi Pilkada Berjalan Jujur dan Demokratis
A
A
A
JAKARTA - DPP Partai Demokrat memberikan pernyataan sikap mengenai dugaan ketidakadilan menyangkut proses pilkada serentak 2018, di mana kader yang akan dipasang dikaitkan dengan kasus hukum.
Menurut Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, rangkaian ketidakadilan ini sudah dirasakan sejak Pilkada DKI Jakarta. Saat itu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sylviana Murni diperiksa untuk sebuah kasus yang tidak ada kejelasannya sampai saat ini.
Belum lagi, kasus penyerangan rumah kediaman Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian tudingan yang disampaikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Hal ini masih ditambah dengan tudingan terhadap SBY yang dianggap mendanai aksi 411 dan 212 yang membuat suara AHY-Sylvi menurun drastis. Kedua, kata Hinca menimpa kepada calon Gubernur Lukas Enembe yang merupakan kader dan diusung yang kedua kalinya sebagai calon Gubernur Papua.
Menurutnya, Lukas dipaksa menandatangani wakilnya oleh parpol tertentu yang tidak sesuai keinginannya.
"Karena itu tindakan sewenang-wenang, kader kami membentuk TPF kami tuntaskan secara baik dan sampaikan kepada Presiden Jokowi. Terima kasih Jokowi, kami telah deklarasikan Pak Lukas sebagai inkumben yang maju. Itu pengalaman kedua tak adil," ujar Hinca saat jumpa pers di Kantor Pusat Demokrat, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Ketidakadilan yang ketiga, lanjut Hinca, menimpa kader Demokrat yakni Wali kota Samarinda, Syaharie Jaang yang berpasangan dengan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi.
Kedua kader demokrat itu telah diduetkan untuk Pilgub Kalimantan Timur.
Namun anehnya, Syaharie dipanggil oleh parpol tertentu agar bersedia mengganti wakilnya yakni Kapolda Kaltim. Syaharie menolak lantaran sudah ditentukan wakilnya yakni Rizal.
Menurut Hinca, karena Syaharie menolak, maka kadernya tersebut mendapat informasi bahwa akan ada kasus hukum yang diangkat berkenaan dengan dugaan keterlibatan Syaharie. Puncaknya hari ini Syaharie memenuhi panggilan Bareksrim Polri.
"Tanggal 26 Desember sudah ada laporan polisi ke Bareskrim. 27 keluar panggilan untuk diperiksa tanggal 29. Tentu Pak Jaang belum siap. 29 ditunda, jadi sampai tanggal 2 (januari)," paparnya.
Dalam hal ini, Demokrat meminta Pemerintah tidak diam. Hinca mengaku percaya bahwa Jokowi tidak mengetahui mengenai masalah ini. Kendati begitu, dia berharap Jokowi sebagai kepala pemerintahan menghentikan proses yang dianggapnya tidak adil ini.
"Kami percaya dan berharap Presiden Jokowi untuk pastikan pilkada 2018 berjalan adil jujur dan demokratis," pungkasnya.
Menurut Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, rangkaian ketidakadilan ini sudah dirasakan sejak Pilkada DKI Jakarta. Saat itu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sylviana Murni diperiksa untuk sebuah kasus yang tidak ada kejelasannya sampai saat ini.
Belum lagi, kasus penyerangan rumah kediaman Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian tudingan yang disampaikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Hal ini masih ditambah dengan tudingan terhadap SBY yang dianggap mendanai aksi 411 dan 212 yang membuat suara AHY-Sylvi menurun drastis. Kedua, kata Hinca menimpa kepada calon Gubernur Lukas Enembe yang merupakan kader dan diusung yang kedua kalinya sebagai calon Gubernur Papua.
Menurutnya, Lukas dipaksa menandatangani wakilnya oleh parpol tertentu yang tidak sesuai keinginannya.
"Karena itu tindakan sewenang-wenang, kader kami membentuk TPF kami tuntaskan secara baik dan sampaikan kepada Presiden Jokowi. Terima kasih Jokowi, kami telah deklarasikan Pak Lukas sebagai inkumben yang maju. Itu pengalaman kedua tak adil," ujar Hinca saat jumpa pers di Kantor Pusat Demokrat, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Ketidakadilan yang ketiga, lanjut Hinca, menimpa kader Demokrat yakni Wali kota Samarinda, Syaharie Jaang yang berpasangan dengan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi.
Kedua kader demokrat itu telah diduetkan untuk Pilgub Kalimantan Timur.
Namun anehnya, Syaharie dipanggil oleh parpol tertentu agar bersedia mengganti wakilnya yakni Kapolda Kaltim. Syaharie menolak lantaran sudah ditentukan wakilnya yakni Rizal.
Menurut Hinca, karena Syaharie menolak, maka kadernya tersebut mendapat informasi bahwa akan ada kasus hukum yang diangkat berkenaan dengan dugaan keterlibatan Syaharie. Puncaknya hari ini Syaharie memenuhi panggilan Bareksrim Polri.
"Tanggal 26 Desember sudah ada laporan polisi ke Bareskrim. 27 keluar panggilan untuk diperiksa tanggal 29. Tentu Pak Jaang belum siap. 29 ditunda, jadi sampai tanggal 2 (januari)," paparnya.
Dalam hal ini, Demokrat meminta Pemerintah tidak diam. Hinca mengaku percaya bahwa Jokowi tidak mengetahui mengenai masalah ini. Kendati begitu, dia berharap Jokowi sebagai kepala pemerintahan menghentikan proses yang dianggapnya tidak adil ini.
"Kami percaya dan berharap Presiden Jokowi untuk pastikan pilkada 2018 berjalan adil jujur dan demokratis," pungkasnya.
(maf)