KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ganjar Pranowo

Rabu, 03 Januari 2018 - 16:50 WIB
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ganjar Pranowo
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ganjar Pranowo
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Sesuai jadwal, Ganjar pada hari ini diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP). Ganjar akan bersaksi untuk tersangka anggota DPR Markus Nari.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ketidakhadiran Ganjar telah disampaikan ke KPK melalui sepucuk surat.

Ganjar pun meminta agar pemanggilan terhadap dirinya dijadwal ulang. "Yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa sedang ada tugas kedinasan yang tidak diwakilkan," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Kendati begitu, belum diketahui tugas kedinasan apa yang dimaksud oleh Ganjar hingga tidak dapat menghadiri pemanggilan dari lembaga antikorupsi.

Namun dalam surat pemberitahuannya disebutkan Ganjar harus menjalani tugas kedinasan sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Selain Ganjar, anggota DPR Melchias Marcus Mekeng juga tidak memenuhi panggilan dari penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Mekeng juga akan menjadi saksi untuk tersangka anggota DPR Markus Nari.

Dari surat yang diajukan Ganjar dan maupun ketidakhadiran Mekeng, ujar Febri, KPK akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa kedua politikus tersebut. "Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang," ucap Febri
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4851 seconds (0.1#10.140)