Jenguk Setnov, Kuasa Hukum Akui Bahas Sidang Lanjutan Kasus E-KTP

Selasa, 02 Januari 2018 - 16:43 WIB
Jenguk Setnov, Kuasa...
Jenguk Setnov, Kuasa Hukum Akui Bahas Sidang Lanjutan Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) bersama kuasa hukumnya Maqdir Ismail membahas strategi menghadapi sidang lanjutan kasus e-KTP dengan agenda putusan sela.

Sementara sidang lanjutan Akan digelar pada 4 Januari 2018 mendatang. Sedangkan pembahasan strategi menghadapi sidang lanjutan tersebut dilakukan saat Maqdir menjenguk Setnov) di rumah tahanan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Maqdir mengatakan, Setnov dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan. "Siap untuk mendengarkan secara khidmat sidang putusan sela," kata Maqdir.

Putusan sela akan dibacakan majelis hakim setelah pihak Setnov mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan KPK. Pihak KPK sendiri juga telah memberikan jawaban atas eksepsi pihak Setnov.

Maqdir menjelaskan, pihaknya menunggu isi putusan hakim. Setnov kata dia, menyatakan siap menerima apapun putusan hakim.

"Apakah hakim terima eksepsi kami atau justru mereka katakan eksepsi kami masih banyak pokok perkara. Kami siap dua-duanya," tegas Maqdir.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2432 seconds (0.1#10.140)