Komunitas Anak Muhammadiyah Pertanyakan Hilangnya Nama 3 Politikus di Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Hilangnya nama tiga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya Novanto diprotes Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM).
Pasalnya, hilangnya nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly dan Olly Dondokambey itu menunjukkan hancurnya penegakan hukum saat ini. Diketahui, ketiga nama itu sebelumnya masuk dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto.
Kordinator KAM Amirullah Hidayat melihat kinerja KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) tidak dilakukan secara profesional dan objektif.(Baca: Sidang Kasus Setnov, Jaksa Siap Buktikan Keterlibatan Pihak Lain)
"Hal ini dapat dibuktikan dengan belum ditetapkannya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai tersangka oleh KPK, menunjukkan hancurnya penegakan hukum dalam pemerintahan saat ini," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/12/2017).
Sebab, lanjut dia, KPK biasanya mengejar dugaan keterlibatan sejumlah nama yang keluar dari persidangan sebuah kasus korupsi. "Sebab itu mengindikasikan kuat seseorang terlibat korupsi, tetapi dalam Ganjar Pranowo Cs tidak seperti kebiasaan KPK selama ini," paparnya.
Amirullah yang juga mantan relawan Jokowi merasa memiliki tanggungjawab moral, sehingga mengingatkan demikian. "Karena itu janji kampanye beliau yang kita yakinkan kepada rakyat, sebab salah satu isi dari sembilan janji Nawacita adalah menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," ucapnya.
Pasalnya, hilangnya nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly dan Olly Dondokambey itu menunjukkan hancurnya penegakan hukum saat ini. Diketahui, ketiga nama itu sebelumnya masuk dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto.
Kordinator KAM Amirullah Hidayat melihat kinerja KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) tidak dilakukan secara profesional dan objektif.(Baca: Sidang Kasus Setnov, Jaksa Siap Buktikan Keterlibatan Pihak Lain)
"Hal ini dapat dibuktikan dengan belum ditetapkannya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai tersangka oleh KPK, menunjukkan hancurnya penegakan hukum dalam pemerintahan saat ini," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/12/2017).
Sebab, lanjut dia, KPK biasanya mengejar dugaan keterlibatan sejumlah nama yang keluar dari persidangan sebuah kasus korupsi. "Sebab itu mengindikasikan kuat seseorang terlibat korupsi, tetapi dalam Ganjar Pranowo Cs tidak seperti kebiasaan KPK selama ini," paparnya.
Amirullah yang juga mantan relawan Jokowi merasa memiliki tanggungjawab moral, sehingga mengingatkan demikian. "Karena itu janji kampanye beliau yang kita yakinkan kepada rakyat, sebab salah satu isi dari sembilan janji Nawacita adalah menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," ucapnya.
(whb)