Menaker dan Menag Sepakat Kerja Sama Soal Pengawasan Visa Umrah

Jum'at, 29 Desember 2017 - 20:16 WIB
Menaker dan Menag Sepakat...
Menaker dan Menag Sepakat Kerja Sama Soal Pengawasan Visa Umrah
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama melakukan pencegahan penyalahgunaan penggunaan visa umrah dan ziarah, untuk penempatan pekerja migran nonprosedural (ilegal).

Nota kesepahaman kerja sama ditandatangani Menaker M Hanif Dhakiri dan Menag Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenaker, Jumat (29/12/2017).

Menag menyatakan, masih banyak dijumpai orang menggunakan perjalanan umrah dan ziarah sebagai modus untuk menjadi pekerja migran di Arab Saudi.

"Jadi, kerja sama ini sangat penting. Karena Kementerian agama ingin memastikan orang yang umrah juga harus kembali ke tanah air," kata Menteri Lukman.

Selain visa umrah dan ziarah disalahgunakan untuk menjadi pekerja migran, menurut Menag, ada juga jamaah umrah yang tidak segera pulang, namun digunakan mempelajari sesuatu yang bertentangan dengan ideologi negara Republik Indonesia.

Terkait dengan hal itu, dalam waktu dekat, Kemenag akan meluncurkan aplikasi sistem informasi pengawasan umroh. Menaker M Hanif Dhakiri menyatakan, pemerintah terus memperbaiki tatakelola migrasi.

"Bermigrasi adalah hak tiap orang. Pemerintah terus melakukan perbaikan tatakelola bermograsi. Migrasi ke luar negeri menjadi mudah, murah dan aman," kata Menkaker.

Kerjasama dengan Kementrian Agama lanjutnya, adalah salah satu upaya melindungi calon pekerja migran Indonesia dari jebakan penempatan yang nonprosedural, khususnya ke Arab Saudi dan negara di timur Tengah lainnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga terus melakukan lobi kepada negara penerima pekerja migran Indonesia untuk terus melakukan perbaikan aturan terkait pekerja migran.

Data Crisis Center Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat, kasus tenaga kerja Indonesia di Timur Tengah pada tahun 2015 sebanyak 1.586 kasus, Tahun 2016 sebanyak 1.633 kasus dan Tahun 2017 sebanyak 1.217 kasus. Sebagian kasus sudah diselesaikan oleh pemerintah. Sebagian yang lain masih dalam proses penanganan.
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Kemenag Akan Evaluasi...
Kemenag Akan Evaluasi Kebijakan Umrah Satu Pintu
Hilman Latief: Anggaran...
Hilman Latief: Anggaran Haji Kemenag Bakal Dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah
Komnas Haji dan Umrah...
Komnas Haji dan Umrah Dorong Dirjen Haji Segera Diisi Pejabat Definitif
Kemenag Siapkan Tata...
Kemenag Siapkan Tata Cara Manasik Haji secara Online
Tiga Hari Jelang Penutupan,...
Tiga Hari Jelang Penutupan, 86% Calon Jamaah Lunasi Biaya Haji
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved