55 Pelaku Kejahatan Narkoba Ditembak Mati Sepanjang 2017
A
A
A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2017, aparat kepolisian telah menembak mati 55 pelaku kejahatan narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah pelaku tersebut, 46 di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan sembilan Warga Negara Asing (WNA).
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan hasil kinerja Kepolisian Republik Indonesia selama tahun 2017 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Ada penindakan tegas dengan menembak mati 55 pelaku selama tahun 2017," ujar Tito dalam pemaparannya, Jumat (29/12/2017).
Ke-55 orang yang ditembak mati itu, terjadi dalam pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya sebanyak 20 orang, Polda Sumatera Utara 13 jiwa, Polda Lampung tujuh orang.
Kemudian di pihak Bareskrim Polri sebanyak enam orang, Polda Jawa Timur empat jiwa, Polda Riau dua orang, Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan sama-sama satu orang.
Tito menuturkan, bahwa pada tahun 2017, kasus kejahatan narkoba menurun sebanyak lima persen. Pasalnya pada 2016 kasus barang haram ini mencapai 47.767 dan di tahun 2017 sebanyak 45.257.
Sedangkan jumlah tersangka pada tahun ini juga mengalami tren penurunan. Dalam data yang dirilis, di tahun 2016 ada 60.387 tersangka yang ditangkap oleh polisi, dan di tahun 2017 polisi menangkap 56.791 tersangka.
Meskipun jumlah kasus dan tersangka mengalami penurunan, Tito mengungkapkan, peningkatan justru terjadi pada barang bukti narkotika yang disita.
Tahun ini untuk ganja 150 ton dan tahun 2016 11 ton. Angka iti naik 1.300 persen. Kemudian, ekstasi tahun ini menyita 2.69 juta butir, sementara di tahun lalu, hanya 1.11 juta butir. Angka itu naik 142 persen.
Untuk narkoba jenis sabu pada tahun 2016 polisi menyita sebanyak 1.64 ton. Dan 2017, ada 2.55 ton yang diamankan oleh polisi. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 55 persen.
"Meskipun turun jumlah tersangka juga turun tapi barang bukti yang disita meningkat," ujar Tito.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan hasil kinerja Kepolisian Republik Indonesia selama tahun 2017 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Ada penindakan tegas dengan menembak mati 55 pelaku selama tahun 2017," ujar Tito dalam pemaparannya, Jumat (29/12/2017).
Ke-55 orang yang ditembak mati itu, terjadi dalam pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya sebanyak 20 orang, Polda Sumatera Utara 13 jiwa, Polda Lampung tujuh orang.
Kemudian di pihak Bareskrim Polri sebanyak enam orang, Polda Jawa Timur empat jiwa, Polda Riau dua orang, Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan sama-sama satu orang.
Tito menuturkan, bahwa pada tahun 2017, kasus kejahatan narkoba menurun sebanyak lima persen. Pasalnya pada 2016 kasus barang haram ini mencapai 47.767 dan di tahun 2017 sebanyak 45.257.
Sedangkan jumlah tersangka pada tahun ini juga mengalami tren penurunan. Dalam data yang dirilis, di tahun 2016 ada 60.387 tersangka yang ditangkap oleh polisi, dan di tahun 2017 polisi menangkap 56.791 tersangka.
Meskipun jumlah kasus dan tersangka mengalami penurunan, Tito mengungkapkan, peningkatan justru terjadi pada barang bukti narkotika yang disita.
Tahun ini untuk ganja 150 ton dan tahun 2016 11 ton. Angka iti naik 1.300 persen. Kemudian, ekstasi tahun ini menyita 2.69 juta butir, sementara di tahun lalu, hanya 1.11 juta butir. Angka itu naik 142 persen.
Untuk narkoba jenis sabu pada tahun 2016 polisi menyita sebanyak 1.64 ton. Dan 2017, ada 2.55 ton yang diamankan oleh polisi. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 55 persen.
"Meskipun turun jumlah tersangka juga turun tapi barang bukti yang disita meningkat," ujar Tito.
(maf)