Gandeng KPK, Polri Siap Bentuk Satgas Politik Uang
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menggagas pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mencegah sekaligus menindak pelaku praktik politik uang yang berpotensi terjadi pada Pilkada serentak 2018.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Tito mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembentukan satgas ini.
"Saya sudah sampaikan kepada pimpinan KPK," ungkap Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Tito mengungkapkan satgas akan dibentuk oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.
Dalam menjalankan tugasnya nanti, satgas akan melakukan sinergi dengan KPK. "Nanti menyangkut sosok yang tidak bisa kena UU KPK, ditangkap oleh KPK serahkan kepada kami. Begitu juga kalau yang ditangkap kami bisa ditangani KPK, kami serahkan," tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Tito menjelaskan alasan perlu membentuk satgas karena masih banyak kasus politik uang saat pilkada. Politik uang dikatakannya dipicu biaya yang tinggi untuk menjadi seorang kepala daerah.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Tito mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembentukan satgas ini.
"Saya sudah sampaikan kepada pimpinan KPK," ungkap Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Tito mengungkapkan satgas akan dibentuk oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.
Dalam menjalankan tugasnya nanti, satgas akan melakukan sinergi dengan KPK. "Nanti menyangkut sosok yang tidak bisa kena UU KPK, ditangkap oleh KPK serahkan kepada kami. Begitu juga kalau yang ditangkap kami bisa ditangani KPK, kami serahkan," tutur mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Tito menjelaskan alasan perlu membentuk satgas karena masih banyak kasus politik uang saat pilkada. Politik uang dikatakannya dipicu biaya yang tinggi untuk menjadi seorang kepala daerah.
(dam)