Teror Novel Baswedan Dinilai Jadi Catatan Buruk Penegakan Hukum 2017

Jum'at, 29 Desember 2017 - 07:01 WIB
Teror Novel Baswedan...
Teror Novel Baswedan Dinilai Jadi Catatan Buruk Penegakan Hukum 2017
A A A
JAKARTA - Belum terungkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai menjadi catatan buruk penegakan hukum di Tanah Air sepanjang tahun 2017.

Penilaian tersebut menjadi salah satu catatan refleksi akhir tahun 2017 bidang hukum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR.

Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan, penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum ada kemajuan berarti. "Ini menjadi catatan buruk dalam proses penegakan hukum sepanjang tahun 2017," ujar Reni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Desember 2017.

Kendati demikian, Fraksi PPP di DPR masih menaruh harapan besar pelaku penyerangan Novel bisa terungkap. "Semoga kasus ini tidak menjadi buram," ujar anggota Komisi X DPR ini.

Sebagai negara hukum, kata Reni, Indonesia harus mengutamakan hukum sebagai landasan seluruh aktivitas negara dan masyarakat.

Dia menerangkan, komitmen Indonesia sebagai negara hukum dinyatakan secara tertulis dalam Pasal 1 ayat 3 Bab 1 UUD 1945 perubahan ketiga. Kemudian, lanjut dia, Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 juga menyebutkan semua orang diperlakukan sama di depan hukum.

"Namun kondisi hukum belakangan telah menjadi sorotan dan menuai berbagai kritik berkaitan dengan penegakkan hukum, kesadaran hukum, kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang berkaitan dengan proses berlangsungya hukum dan juga lemahnya penerapan berbagai peraturan," tuturnya.

Teror terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. Saat itu dia disiram air keras oleh orang tidak dikenal setelah melaksanakan salat Subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Fraksi PPP juga menyoroti tentang masih adanya proses penegakan hukum yang diskriminatif. "Seperti beberapa kasus di antaranya kasus beberapa ulama yang dituduh sebagai anti-Pancasila, dituduh sebagai mengumbar kebencian dan penghinaan terhadap seseorang atau tokoh tertentu, ataupun persekusi ke beberapa tokoh," kata Reni.
(dam)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Polisi Buru Pelaku Penyiraman...
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Sejoli di Cengkareng
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Berita Terkini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved