Sidang Lanjutan Kasus E-KTP, Pihak Setnov Dengarkan Tanggapan KPK

Kamis, 28 Desember 2017 - 10:00 WIB
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus E-KTP, Pihak Setnov Dengarkan Tanggapan KPK
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov).

Dalam persidangan ketiga yang digelar hari ini, Kamis (28/12/2017), giliran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban atas nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan Novanto.

Dikonfirmasi terkait sidang hari ini, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail menyatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya.

"Kami hanya duduk manis mendengarkan tanggapan. Lalu menunggu sidang berikutnya untuk mendengarkan putusan sela dari hakim," kata Maqdir.

Dalam persidangan sebelumnya, pihak Setnov menyampaikan eksepsi. Hilangnya tiga nama politikus PDIP yang diduga menerima uang korupsi e-KTP menjadi salah satu yang disoroti dalam eksepsi tersebut.

Pihak Novanto curiga, KPK dengan sengaja menghilangkan tiga nama politikus PDIP tersebut dari surat dakwaan Novanto.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6571 seconds (0.1#10.140)