Respons Fahri Hamzah Terkait Ustaz Somad Ditolak Hong Kong
A
A
A
JAKARTA - Penolakan Ustaz Abdul Somad ke wilayah Hong Kong, Sabtu 23 Desember 2017 dianggap peristiwa memalukan. Maka itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bereaksi keras terhadap penolakan Ustaz Abdul Somad ke wilayah Hong Kong itu.
"Peristiwa ini adalah peristiwa memalukan. Sebab saya ingat dulu, sebagai ketua Panja Undang-undang imigrasi DPR memperjuangkan semua orang di dunia ini untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan," ujar Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12/2017).
Dia menambahkan, konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. "Apalagi memasuki Hongkong yang sama sekali tidak memerlukan visa," paparnya.
Maka itu lanjut Fahri, pemerintah berdaulat Negara Republik Indonesia harus mengutuk keras jika ada warganya ditolak di manapun. "Sebab itu adalah pertanda kita sebagai negara berdaulat," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, permasalahan ini bukan soal Ustadz Abdul somad, tapi soal tugas negara untuk melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karena, ujar dia, jika seorang tokoh mendapat perlakuan seperti apalagi rakyat biasa.
Dia mengatakan, berbeda ceritanya jika ternyata pemerintah menyetujui dan telah menerima pencegahan itu sebelumnya. Maka, kata Fahri, pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu.
"Publik perlu tahu peristiwa ini sebab ada ratusan ribu warga Indonesia di Hongkong. Jangan sampai peristiwa ini hilang begitu saja seperti pertistiwa penolakan Panglima TNI di masa lalu," pungkasnya.
"Peristiwa ini adalah peristiwa memalukan. Sebab saya ingat dulu, sebagai ketua Panja Undang-undang imigrasi DPR memperjuangkan semua orang di dunia ini untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan," ujar Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12/2017).
Dia menambahkan, konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. "Apalagi memasuki Hongkong yang sama sekali tidak memerlukan visa," paparnya.
Maka itu lanjut Fahri, pemerintah berdaulat Negara Republik Indonesia harus mengutuk keras jika ada warganya ditolak di manapun. "Sebab itu adalah pertanda kita sebagai negara berdaulat," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, permasalahan ini bukan soal Ustadz Abdul somad, tapi soal tugas negara untuk melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karena, ujar dia, jika seorang tokoh mendapat perlakuan seperti apalagi rakyat biasa.
Dia mengatakan, berbeda ceritanya jika ternyata pemerintah menyetujui dan telah menerima pencegahan itu sebelumnya. Maka, kata Fahri, pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu.
"Publik perlu tahu peristiwa ini sebab ada ratusan ribu warga Indonesia di Hongkong. Jangan sampai peristiwa ini hilang begitu saja seperti pertistiwa penolakan Panglima TNI di masa lalu," pungkasnya.
(maf)