Jokowi Berpesan Agar Sertifikat Tanah Digunakan untuk Hal Produktif

Sabtu, 23 Desember 2017 - 18:21 WIB
Jokowi Berpesan Agar...
Jokowi Berpesan Agar Sertifikat Tanah Digunakan untuk Hal Produktif
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.350 kepada masyarakat Jawa Tengah (Jateng). Di saat bersamaan, Jokowi juga menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Bengkulu, Yogyakarta, Padang, dan Bau-bau.

Jokowi pun meminta masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat untuk disimpan dengan baik. Jika digunakan untuk jaminan ke bank, orang nomor satu di Indonesia ini meminta untuk digunakan kredit produktif, bukan konsumtif.

"Saya tahu, kalau sudah pegang sertifikat pasti inginnya disekolahkan atau diagunkan ke bank, kalau mau diagunkan silakan. Hanya saya titip kalau mau dipakai jaminan bank, tolong, dihitung dulu bisa mencicil setiap bulan ndak, kalau tidak sebaiknya jangan," ujarnya saat menyerahkan 10.350 sertifikat tanah kepada warga Jawa Tengah (Jateng) di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (23/12/2017).

"Gunakanlah untuk hal produktif, modal kerja, investasi agar usaha menjadi baik," sambungnya.

Jokowi menargetkan, setiap tahun setidaknya 10 juta bidang tanah selesai disertifikasi, karena hal itu merupakan hak masyarakat. Dia pun meminta seluruh pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja siang malam untuk menyelesaikan target yang saya tentukan.

"Saya tidak mau ditawar, kenapa ini harus diberikan, karena setiap ke daerah, keluhannya selalu yang banyak adalah sengketa tanah, sengketa lahan karena mereka tidak memegang tanda bukti hak atas tanah. Saya perintahkan, ini tugas menteri untuk menyelesaikannya, " tegas dia.

Ditambahkannya, di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat. Tahun lalu, baru selesai 46 juta, sehingga masih ada sekitar 80 juta yang belum bersertifikat.

"Kalau prosesnya masih seperti yang dulu-dulu, hanya 500 ribu yang disertifikat setiap tahun bisa 120 tahun baru selesai," kata mantan Wali Kota Solo ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7563 seconds (0.1#10.140)