KPU Diingatkan Terkait Politik Identitas di Pilkada dan Pemilu

Jum'at, 22 Desember 2017 - 16:18 WIB
KPU Diingatkan Terkait...
KPU Diingatkan Terkait Politik Identitas di Pilkada dan Pemilu
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami peningkatan.

Hal ini setidaknya tercermin dari hasil dua lembaga survei nasional yakni, Saiful Mujani Reseach and Consulting dan Poltracking.

Bahkan menurut Titi, beberapa waktu lalu Komisi Informasi Publik (KIP) menempatkan KPU di peringkat pertama dalam hal keterbukaan informasi publik sebagai badan lembaga nonstruktural.

Meski begitu, lembaga yang sekarang dipimpin Arief Budiman ini akan mendapatkan tantangan berat jelang atau saat pemilu 2019 berlangsung.

Titi menuturkan, sejumlah tantangan yang bakal dihadapi KPU antara lain, kompleksitas penyelenggaraan pemilu yang berbarengan dengan pelaksanaan pilkada serentak 2018.

Berikutnya, kata Titi, tantangan integritas personal dan kelembagaan dalam pilkada serentak, di mana faktor integritas dan netralitas penyelenggara pilkada dipertaruhkan.

"Uji materi UU pemilu akan membuat KPU dalam tantangan ketidakpastian hukum," papar Titi saat diskusi Refleksi akhir Tahun KPU, di Hotel Ashley, Menteng, Jakarta, Jumat (21/12/2017).

Selain itu, lanjut Titi, adaptasi aturan baru dalam pemilu bagi peserta pemilu juga dianggap tidak mudah, di mana KPU akan dihadapkan pada sengketa hukum pemilu.

Hal ini masih ditambah dengan eksektasi yang besar bahwa KPU dituntut memproduksi
peraturan KPU (PKPU) untuk mengatasi celah UU pemilu.

Selanjutnya, bagaimana peran KPU dalam menjaga animo dan stamina pemilih tahun
2017-2019. Di samping itu juga adanya seleksi anggota penyelenggara pemilu yang waktunya berhimpitan antara pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.

KPU akan dihadapkan pada adaptasi penyelenggara pemilu yang baru tersebut. Tantangan lainnya lanjut Titi, ekspektasi publik terhadap inovasi, keterbukaan, dan partisipasi juga semakin menguat.

Selain juga sinergitas dengan penyelenggara pemilu lainnya seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tak kalah pentingnya, KPU akan dihadapkan pada politik sektarian dan politik identitas yang berpotensi terjadi dalam Pilkada dan pemilu 2019.

"Konsolidasi hak pilih dan prasyarat administrasi kependudukan di tengah kompetisi yang sangat kompetitif," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)