Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Putra Setya Novanto
A
A
A
JAKARTA - Anak terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto, Rheza Herwindo menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Rheza diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraga mengatakan, Rheza dimintai keterangan untuk Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS), yang kini telah berstatus tersangka.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).
Keterangan Rheza dibutuhkan KPK lantaran yang bersangkutan memiliki saham di PT Mondalindo Graha Perdana. Perusahaan tersebut merupakan pemegang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera, Salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.
Atas siasat Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi Sejahtera hanya menjadi perusahaan pendamping untuk memenangkan perusahaan lainnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraga mengatakan, Rheza dimintai keterangan untuk Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS), yang kini telah berstatus tersangka.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).
Keterangan Rheza dibutuhkan KPK lantaran yang bersangkutan memiliki saham di PT Mondalindo Graha Perdana. Perusahaan tersebut merupakan pemegang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera, Salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.
Atas siasat Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi Sejahtera hanya menjadi perusahaan pendamping untuk memenangkan perusahaan lainnya.
(maf)