KPK Diminta Kembali Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Korupsi E-KTP

Jum'at, 22 Desember 2017 - 13:53 WIB
KPK Diminta Kembali...
KPK Diminta Kembali Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Korupsi E-KTP
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Pencucian Uang Yenty Garnasih mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Pasal TPPU, kata Yenty, harus digunakan untuk menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Kemarin Novanto didakwa menerima Rp100 miliar. Rp100 miliar itu pasti ada TPPU-nya. Karena Rp100 miliar di 2010 itu kemana duitnya sekarang. Siapa saja yang menerima," ujar Yenty kepada SINDOnews, Jumat (22/12/2017).

Yenty mengatakan, di dalam korupsi tidak ada istilah menerima aliran uang. Menurutnya, istilah aliran uang masuk dalam kerangka TPPU. Orang disebut korupsi bila masuk dalam bagian tindak pidana korupsi itu sendiri.

"KPK harus bisa memisahkan, mana bagian dari korupsi dan mana bagian dari TPPU," ucap Yenty.

Karenanya, Yenty kembali meminta KPK untuk menerapkan pasal TPPU pada kasus e-KTP. Yenty meyakini, penggunaan pasal TPPU bisa membongkar siapa saja pihak-pihak, termasuk tiga politikus PDIP yang disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima aliran uang hasil korupsi proyek e-KTP.

"Dengan ada TPPU-nya nama-nama (penerima aliran uang korupsi e-KTP) ini tidak pernah akan hilang," ucap Yenty.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved