KPK Diminta Kembali Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Korupsi E-KTP

Jum'at, 22 Desember 2017 - 13:53 WIB
KPK Diminta Kembali...
KPK Diminta Kembali Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Korupsi E-KTP
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Pencucian Uang Yenty Garnasih mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Pasal TPPU, kata Yenty, harus digunakan untuk menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Kemarin Novanto didakwa menerima Rp100 miliar. Rp100 miliar itu pasti ada TPPU-nya. Karena Rp100 miliar di 2010 itu kemana duitnya sekarang. Siapa saja yang menerima," ujar Yenty kepada SINDOnews, Jumat (22/12/2017).

Yenty mengatakan, di dalam korupsi tidak ada istilah menerima aliran uang. Menurutnya, istilah aliran uang masuk dalam kerangka TPPU. Orang disebut korupsi bila masuk dalam bagian tindak pidana korupsi itu sendiri.

"KPK harus bisa memisahkan, mana bagian dari korupsi dan mana bagian dari TPPU," ucap Yenty.

Karenanya, Yenty kembali meminta KPK untuk menerapkan pasal TPPU pada kasus e-KTP. Yenty meyakini, penggunaan pasal TPPU bisa membongkar siapa saja pihak-pihak, termasuk tiga politikus PDIP yang disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima aliran uang hasil korupsi proyek e-KTP.

"Dengan ada TPPU-nya nama-nama (penerima aliran uang korupsi e-KTP) ini tidak pernah akan hilang," ucap Yenty.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved