Hakim Tipikor: Korupsi E-KTP Terstruktur, Sistematis dan Masif

Kamis, 21 Desember 2017 - 17:30 WIB
Hakim Tipikor: Korupsi...
Hakim Tipikor: Korupsi E-KTP Terstruktur, Sistematis dan Masif
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta membeberkan kesalahan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Andi disebut menerima uang USD2,5 juta dan Rp1,186 miliar karena telah mengatur Konsorsium PNRI sebagai pemenang tender e-KTP.

Hakim Anggota Emilia Dhaka Subagja mengatakan, pengaturan pemenang tender itu mengakibatkan tidak ada kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek e-KTP.

Perbuatan Andi, lanjut Emilia, merupakan tindakan tidak etis dan juga melawan hukum pekerjaan barang dan jasa serta persaingan tidak sehat. Penyimpangan pengadaan e-KTP ini mengakibatkan mutu berkurang dan harga di luar kewajaran.

"Dampaknya hingga kini masyarakat sulit memperoleh e-KTP," ujar Hakim Emilia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Berdasarkan fakta hukum di atas, hakim mengatakan korupsi e-KTP dilakukan dan dikondisikan secara matang sejak dimulainya proses pembahasan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pejabat serta pihak terkait sehingga negara mengalami kerugian yang besar.

"Tindak pidana korupsi ini secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Hakim.
(kri)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Eks Dirut PNRI Janji...
Eks Dirut PNRI Janji Bantu KPK Bongkar Korupsi e-KTP
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
5 jam yang lalu
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
5 jam yang lalu
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
5 jam yang lalu
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
6 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 jam yang lalu
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
7 jam yang lalu
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved