Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Anak Setya Novanto

Kamis, 21 Desember 2017 - 12:41 WIB
Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Anak Setya Novanto
Dalami Kasus E-KTP, KPK Periksa Anak Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap putri Setya Novanto, Dwina Michaela. Sedianya, Dwina akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).

Febri menambahkan, pemeriksaan Dwina dilakukan dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, Salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP.

Masih kata Febri, ini adalah penjadwalan pemeriksaan kedua bagi Dwina. KPK telah melayangkan surat panggilan ke alamat anak Novanto tersebut.

Febri berharap, Dwina bersedia kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik. "Saya harap saksi kooperatif," ucap Febri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6483 seconds (0.1#10.140)