Bareskrim Beberkan Cara Mendeteksi STNK dan BPKB Asli atau Palsu

Rabu, 20 Desember 2017 - 21:54 WIB
Bareskrim Beberkan Cara...
Bareskrim Beberkan Cara Mendeteksi STNK dan BPKB Asli atau Palsu
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar jaringan kasus pemalsuan STNK dan BPKB palsu untuk kendaraan bermotor. Kasubdit Fasilitas Materai SIM, BPKB dan STNK (SBSK) Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto membeberkan bagaimana cara mendeteksi dokumen kendaraan tersebut asli atau palsu.

Menurut dia, ada lima cara mendeteksi BPKP palsu atau asli. Pertama, bahan cover yang digunakan BPKP asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu.

"Soal BPKP, sudah ada syarat pengamanannya, tapi tidak bisa diungkap seluruhnya. Tetapi, bisa dilihat secara kasat mata. Bahan asli (cover BPKP) lebih mengkilap dibandingkan palsu (cover BPKP)," ujar Priyanto di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Rabu (20/12/2017).

Kedua, kata dia, hologram yang berada di halaman pertama BPKP palsu lebih kuning bila diterawang. Sedangkan, pada yang asli warnanya tidak berubah, yakni berwarna abu-abu. "Lalu nomor seri (yang di bawah hologram) ada tujuannya. Nomor seri membedakan (domisili). P untuk Polda mana dan hanya ada di Korlantas. Enggak bisa di publish," jelasnya.

Selanjutnya pada lembar identitas pemilik kendaran. Biasanya, uangkap dia, BPKP yang palsu hanya mengubah data kendaraan. Sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah. "Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian diprint ulang. Ini jelas kelihatan," ungkapnya.

Terakhir, pada halaman ke 14 BPKP asli terdapat lambang Korlantas yang bila disinari dengan cahaya ultraviolet akan muncul angka dan huruf. Bila diraba kertas juga akan terasa kasar dan berwarna. "Nah yang palsu rata. Kalau di ultaviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. itu BPKB asli," ucap Priyanto.

Sementara untuk STNK, Priyanto menjelaskan tiga cara mendeteksi asli atau palsu. Pertama, pada sisi kanan atas ada stiker hologram yang halus. Cara mendeteksi hologram ini mirip dengan BPKP. "Kemudian sisi bagian kanan ada lubang tipis kalau dibaca tertera STNK, palsu enggak ada lubang," ucapnya.

Ketiga, di STNK akan ada kode barcode bila diberi cahaya ultraviolet. "Barkode bukan sekadar hiasan saja ada fungsinya," paparnya.

Priyanto menyarankan untuk memastikan STNK atau BPKP palsu, sebaiknya masyarakat langsung mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.

"Bagaimana supaya enggak tertipu? Satu saja saran kalau beli kendaran bekas tolong kroscek ke Dirlantas atau Samsat apakah STNK dan BPKP-nya palsu atau asli. Tidak bayar, gratis," tambahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5895 seconds (0.1#10.140)