Bareskrim Beberkan Cara Mendeteksi STNK dan BPKB Asli atau Palsu

Rabu, 20 Desember 2017 - 21:54 WIB
Bareskrim Beberkan Cara...
Bareskrim Beberkan Cara Mendeteksi STNK dan BPKB Asli atau Palsu
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar jaringan kasus pemalsuan STNK dan BPKB palsu untuk kendaraan bermotor. Kasubdit Fasilitas Materai SIM, BPKB dan STNK (SBSK) Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto membeberkan bagaimana cara mendeteksi dokumen kendaraan tersebut asli atau palsu.

Menurut dia, ada lima cara mendeteksi BPKP palsu atau asli. Pertama, bahan cover yang digunakan BPKP asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu.

"Soal BPKP, sudah ada syarat pengamanannya, tapi tidak bisa diungkap seluruhnya. Tetapi, bisa dilihat secara kasat mata. Bahan asli (cover BPKP) lebih mengkilap dibandingkan palsu (cover BPKP)," ujar Priyanto di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Rabu (20/12/2017).

Kedua, kata dia, hologram yang berada di halaman pertama BPKP palsu lebih kuning bila diterawang. Sedangkan, pada yang asli warnanya tidak berubah, yakni berwarna abu-abu. "Lalu nomor seri (yang di bawah hologram) ada tujuannya. Nomor seri membedakan (domisili). P untuk Polda mana dan hanya ada di Korlantas. Enggak bisa di publish," jelasnya.

Selanjutnya pada lembar identitas pemilik kendaran. Biasanya, uangkap dia, BPKP yang palsu hanya mengubah data kendaraan. Sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah. "Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian diprint ulang. Ini jelas kelihatan," ungkapnya.

Terakhir, pada halaman ke 14 BPKP asli terdapat lambang Korlantas yang bila disinari dengan cahaya ultraviolet akan muncul angka dan huruf. Bila diraba kertas juga akan terasa kasar dan berwarna. "Nah yang palsu rata. Kalau di ultaviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. itu BPKB asli," ucap Priyanto.

Sementara untuk STNK, Priyanto menjelaskan tiga cara mendeteksi asli atau palsu. Pertama, pada sisi kanan atas ada stiker hologram yang halus. Cara mendeteksi hologram ini mirip dengan BPKP. "Kemudian sisi bagian kanan ada lubang tipis kalau dibaca tertera STNK, palsu enggak ada lubang," ucapnya.

Ketiga, di STNK akan ada kode barcode bila diberi cahaya ultraviolet. "Barkode bukan sekadar hiasan saja ada fungsinya," paparnya.

Priyanto menyarankan untuk memastikan STNK atau BPKP palsu, sebaiknya masyarakat langsung mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.

"Bagaimana supaya enggak tertipu? Satu saja saran kalau beli kendaran bekas tolong kroscek ke Dirlantas atau Samsat apakah STNK dan BPKP-nya palsu atau asli. Tidak bayar, gratis," tambahnya.
(kri)
Berita Terkait
Gelar Perkara Invetasi...
Gelar Perkara Invetasi Bodong Pohon Jabon, Mabes Polri Panggil Perwakilan Ribuan Korban
Wilmar Laporkan Kasus...
Wilmar Laporkan Kasus Dugaan Penipuan ke Bareskrim Polri
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved