Kubu Djan Faridz Kecam Pendudukan Paksa Kantor PPP oleh Kubu Romi

Kamis, 14 Desember 2017 - 14:57 WIB
Kubu Djan Faridz Kecam...
Kubu Djan Faridz Kecam Pendudukan Paksa Kantor PPP oleh Kubu Romi
A A A
JAKARTA - Konflik Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat setelah kepengurusan PPP hasil Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy alias Romi diduga mengambil paksa Kantor Pusat PPP di Jalan Diponegoro nomor 60 yang selama ini dikuasai PPP hasil Muktamar Jakarta dengan pimpinannya, Djan Faridz.

Ketua Umum Pemuda Persatuan (PP), Ebit Boi T mengaku pihaknya prihatin atas aksi pengambilan paksa yang disebutnya perampasan kantor oleh kubu Rommy. Menurutnya, penguasaan kantor disesalkan seluruh pengurus DPW Pemuda Persatuan di bawah kepemimpinan Ketum PPP, Djan Faridz.

"Untuk itu, DPP PP melahirkan maklumat dan pernyataan sikap politik atas pengambil alihan kantor PPP secara paksa dan premanisme di bawah kepemimpinan Romahurmuziy yang inkonstitusional dan melanggar AD/ART partai karena proses hukum masih berjalan," ujar Ebit saat jumpa pers di Jl. Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Ebit menuturkan, maklumat dan sikap politik PP menyebutkan, bahwa orang-orang yang menduduki kantor DPP PPP adalah preman-preman yang dibayar pihak tertentu, bukan dari anggota organisasi sayap PPP. Maka, situasi kantor PPP dalam darurat yang perlu diambil alih oleh PP dan seluruh organisasi sayap partai.

Ebit mengaku juga mengecam tindakan Polda Metro Jaya yang dipandang membiarkan aksi premanisme atau pendudukan paksa kantor PPP.

Selain itu, DPP PP hanya mengakui Djan Faridz sebagai Ketum yang sah berdasarkan ketentuan AD/ART dan berhak menduduki dan beraktifitas di Kantor Pusat PPP.

"DPP PP tidak mengakui Romahurmuziy dan kepengurusannya yang inkonstitusional, melanggar AD/ART dan tidak berhak menduduki dan beraktifitas kantor Pusat PPP di Jalan Diponegoro nomor 60 Jakarta Pusat," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved