Alasan Peradi Angkat Sri Sultan Jadi Anggota Kehormatan

Selasa, 12 Desember 2017 - 13:20 WIB
Alasan Peradi Angkat...
Alasan Peradi Angkat Sri Sultan Jadi Anggota Kehormatan
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengangkat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai anggota kehormatan.

Alasan Peradi mengangkat Sri Sultan sebagai anggota kehormatan karena dianggap memiliki jasa yang besar. Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X banyak berjasa dalam pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan hukum nasional.

"Kami putuskan untuk mengangkat beliau sebagai anggota Kehormatan Peradi,"ujar Fauzie di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Peradi di Yogyakarta, Senin 11 Desember 2017, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Sultan mengaku berharap Rakernas dan Dialog kebangsaan yang digelar Peradi di Keraton, Yogyakarta tidak hanya selesai sebatas kajian akademis. "Tapi bisa menghasilkan aktualisasi dengan cara-cara yang baik. Harus ada rumusan yang jelas dan sosialisasi yang utuh kepada masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang adil," ungkapnya.

Rakernas Peradi yang ke-3 digelar di Yogyakarta, 10-13 Desember 2017. Adapun rakernas mengakat tema Peradi sebagai Organ Negara Menjunjung Tinggi Rasa Kebangsaan demi Terciptanya Penegakan Hukum yang Adil.

Hadir dalam Rakernas Peradi, Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan.Tampak juga Kepala Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai dan Watimpres Sri Adiningsih.
(dam)
Berita Terkait
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Sekjen Propindo Ajak...
Sekjen Propindo Ajak Organisasi Advokat Wujudkan Penegakan Hukum Bermartabat
Berkontribusi Bagi Perkembangan...
Berkontribusi Bagi Perkembangan Hukum, Hendra Terpilih sebagai Advokat Berprestasi Asia
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
KAI Gelar Refleksi Penegakan...
KAI Gelar Refleksi Penegakan Hukum 2021 dan Harapan 2022
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved