Alasan Peradi Angkat Sri Sultan Jadi Anggota Kehormatan
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengangkat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai anggota kehormatan.
Alasan Peradi mengangkat Sri Sultan sebagai anggota kehormatan karena dianggap memiliki jasa yang besar. Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X banyak berjasa dalam pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan hukum nasional.
"Kami putuskan untuk mengangkat beliau sebagai anggota Kehormatan Peradi,"ujar Fauzie di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Peradi di Yogyakarta, Senin 11 Desember 2017, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
Sultan mengaku berharap Rakernas dan Dialog kebangsaan yang digelar Peradi di Keraton, Yogyakarta tidak hanya selesai sebatas kajian akademis. "Tapi bisa menghasilkan aktualisasi dengan cara-cara yang baik. Harus ada rumusan yang jelas dan sosialisasi yang utuh kepada masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang adil," ungkapnya.
Rakernas Peradi yang ke-3 digelar di Yogyakarta, 10-13 Desember 2017. Adapun rakernas mengakat tema Peradi sebagai Organ Negara Menjunjung Tinggi Rasa Kebangsaan demi Terciptanya Penegakan Hukum yang Adil.
Hadir dalam Rakernas Peradi, Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan.Tampak juga Kepala Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai dan Watimpres Sri Adiningsih.
Alasan Peradi mengangkat Sri Sultan sebagai anggota kehormatan karena dianggap memiliki jasa yang besar. Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X banyak berjasa dalam pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan hukum nasional.
"Kami putuskan untuk mengangkat beliau sebagai anggota Kehormatan Peradi,"ujar Fauzie di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Peradi di Yogyakarta, Senin 11 Desember 2017, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
Sultan mengaku berharap Rakernas dan Dialog kebangsaan yang digelar Peradi di Keraton, Yogyakarta tidak hanya selesai sebatas kajian akademis. "Tapi bisa menghasilkan aktualisasi dengan cara-cara yang baik. Harus ada rumusan yang jelas dan sosialisasi yang utuh kepada masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang adil," ungkapnya.
Rakernas Peradi yang ke-3 digelar di Yogyakarta, 10-13 Desember 2017. Adapun rakernas mengakat tema Peradi sebagai Organ Negara Menjunjung Tinggi Rasa Kebangsaan demi Terciptanya Penegakan Hukum yang Adil.
Hadir dalam Rakernas Peradi, Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan.Tampak juga Kepala Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai dan Watimpres Sri Adiningsih.
(dam)