Alasan Peradi Angkat Sri Sultan Jadi Anggota Kehormatan

Selasa, 12 Desember 2017 - 13:20 WIB
Alasan Peradi Angkat...
Alasan Peradi Angkat Sri Sultan Jadi Anggota Kehormatan
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengangkat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai anggota kehormatan.

Alasan Peradi mengangkat Sri Sultan sebagai anggota kehormatan karena dianggap memiliki jasa yang besar. Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X banyak berjasa dalam pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan hukum nasional.

"Kami putuskan untuk mengangkat beliau sebagai anggota Kehormatan Peradi,"ujar Fauzie di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Peradi di Yogyakarta, Senin 11 Desember 2017, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Sultan mengaku berharap Rakernas dan Dialog kebangsaan yang digelar Peradi di Keraton, Yogyakarta tidak hanya selesai sebatas kajian akademis. "Tapi bisa menghasilkan aktualisasi dengan cara-cara yang baik. Harus ada rumusan yang jelas dan sosialisasi yang utuh kepada masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang adil," ungkapnya.

Rakernas Peradi yang ke-3 digelar di Yogyakarta, 10-13 Desember 2017. Adapun rakernas mengakat tema Peradi sebagai Organ Negara Menjunjung Tinggi Rasa Kebangsaan demi Terciptanya Penegakan Hukum yang Adil.

Hadir dalam Rakernas Peradi, Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan.Tampak juga Kepala Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai dan Watimpres Sri Adiningsih.
(dam)
Berita Terkait
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Sekjen Propindo Ajak...
Sekjen Propindo Ajak Organisasi Advokat Wujudkan Penegakan Hukum Bermartabat
Berkontribusi Bagi Perkembangan...
Berkontribusi Bagi Perkembangan Hukum, Hendra Terpilih sebagai Advokat Berprestasi Asia
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
KAI Gelar Refleksi Penegakan...
KAI Gelar Refleksi Penegakan Hukum 2021 dan Harapan 2022
Anggota Peradi SAI Diminta...
Anggota Peradi SAI Diminta Selalu Kedepankan Penerapan e-Court
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved